Lima Masalah UU Persaingan Usaha Versi KPPU

Selasa, 10 Juli 2018 15:13 WIB

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (dua dari kiri) dan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kurnia Toha (empat dari kiri) dalam konferensi pers terkait revisi Undang-Undang Persaingan Usaha di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Juli 2018. TEMPO/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan revisi Undang-Undang Persaingan Usaha yang saat ini tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR akan mampu memperkuat kinerja lembaga. Sebab saat ini undang-undang yang lama masih memiliki sejumlah persoalan yang menghambat pengusutan perkara persaingan bisnis tidak sehat.

"Masalah ini yang harus diselesaikan dan kewenangan KPPU diperkuat di undang-undang yang baru," kata Ketua KPPU Kurnia Toha dalam konferensi pers di Kantor Pusat KPPU, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Juli 2018.

Saat ini, pemerintah dan DPR memang tengah membahas revisi UU persaingan usaha. Tahapan terakhir dari proses revisi ini sudah memasuki pengecekan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Proses ini berlangsung cukup panjang, karena sempat ada usulan untuk menempatkan KPPU di bawah kementerian. Padahal, KPPU berharap posisi mereka tetap independen dan bertanggungjawab langsung kepada presiden.

Kurnia menambahkan bahwa permasalahan pertama ada subjek hukum yang bisa disasar KPPU. UU yang lama hanya menyebutkan bahwa subjek hanyalah pelaku usaha dan bisnis yang beroperasi di Indonesia. Padahal di negara lain, subjek hukum bisa lebih luas hingga pelaku usaha luar negeri yang memiliki dampak pada perekonomian nasional.

Baca: Komisioner Baru KPPU Petakan Skema Distribusi Pangan

Walhasil, dengan aturan yang lama, ruang gerak dari KPPU sangat terbatas. Ia menyadari muncul beragam tanggapan, "Nanti eksekusinya bagaimana?" kata Kurnia. Tapi, ia menilai jika ketika subjek diperluas, maka pintu negosiasi dan kerja sama lain akan terbuka kemudian.

Advertising
Advertising

Masalah kedua ada pada notifikasi merger atau penggabungan usaha. Menurut dia, sistem saat ini hanya membuat KPPU bisa menindai di tahapan post-merger. Padahal, hampir semua negara menerapkan pre-merger, atau pengecekan oleh KPPU sebelum dilakukan merger. "Kalau setelah gabung diminta bubar, tentu cost-nya lebih tinggi," kata dia.

Masalah ketiga yaitu soal status Sekretariat Jenderal KPPU yang belum jelas. Saat ini, kata Kurnia, belum seluruh pegawai KPPU yang berstatus Aparatur Sipil Negara. Mayoritas dari pegawai ternyata hanya berstatus karena kontrak.

Masalah keempat yaitu besaran denda maksimal sebesar Rp 1 sampai Rp 2,5 miliar. Denda yang dijatuhkan KPPU memang menjadi alat peringatan untuk pelaku usaha agar menjalankan bisnis secara sehat. Tapi untuk bisnis kelas tinggi dinilai tidak akan khawatir karena persentase denda yang sangat kecil dibandingkan nilai keseluruhan bisnis dan aset.

Masalah terakhir disampaikan oleh Komisioner KPPU Chandra Setiawan. Menurut dia, KPPU menginginkan adanya insentif dalam pengusutan persaingan usaha tidak sehat. Misalnya, kata Chandra, anggota kartel yang kemudian melapor ke KPPU sebagai whistleblower atau pembocor harus mendapatkan insentif atas keberaniannya. "Insentif itu yang belum dibicarakan, makanya kami akan atur," kata Chandra.

Berita terkait

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

5 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

27 hari lalu

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

27 hari lalu

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

KPPU tengah mengidentifikasi penjualan tiket sub-class dengan harga paling tinggi selama 7 hari, sebelum dan setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

33 hari lalu

Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan akan menindak maskapai penerbangan yang ketahuan menaikkan tarif tiket pesawat melebihi tarif batas atas.

Baca Selengkapnya

Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket

36 hari lalu

Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket

KPPU mengatakan akan berhati-hati dalam melakukan penilaian penyebab terjadinya kenaikan tarif tiket pesawat saat ini.

Baca Selengkapnya

Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

37 hari lalu

Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

KPPU memberikan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha kepada PT Grab Teknologi Indonesia atau Grab.

Baca Selengkapnya

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

38 hari lalu

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

KPPU Soroti Lonjakan Harga Tiket Pesawat, Pemilik Lion Air Rusdi Kirana: Nanti Kita Cek

41 hari lalu

KPPU Soroti Lonjakan Harga Tiket Pesawat, Pemilik Lion Air Rusdi Kirana: Nanti Kita Cek

Pendiri Lion Air Rusdi Kirana akan meminta perusahaannya untuk memberikan promo tiket di tengah melonjaknya harga tiket pesawat belakangan ini.

Baca Selengkapnya

KPPU Soroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Rencana Panggil 7 Maskapai

42 hari lalu

KPPU Soroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Rencana Panggil 7 Maskapai

KPPU akan memanggil tujuh maskapai untuk mengsosialisasikan harga tiket pesawat jelang Ramadan.

Baca Selengkapnya

Rusdi Kirana Pastikan Lion Air Group Siap Dipanggil KPPU terkait Kenaikan Harga Tiket Pesawat

42 hari lalu

Rusdi Kirana Pastikan Lion Air Group Siap Dipanggil KPPU terkait Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Lion Air Group menyatakan siap memenuhi panggilan KPPU terkait kenaikan tiket pesawat yang dianggap melanggar aturan.

Baca Selengkapnya