TEMPO.CO, Makassar - Berkembangnya pertumbuhan ekonomi ke arah digital membuat Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU merasa perlu melakukan pengawasan di sektor tersebut. Ketua KPPU Kurnia Toha memaparkan sektor ekonomi digital akan menjadi fokus pengawasan komisi di bawah pimpinannya.
Toha menjelaskan, KPPU merancang pengawasan ekonomi digital ini karena sudah ada laporan tentang persaingan tidak sehat di dalamnya. "Hanya, belum bisa kami buka, kecuali ketika itu sudah menjadi perkara. Kami juga masih mempelajari laporannya," tuturnya saat melakukan kunjungan ke kantor KPPU Makassar, Kamis, 24 Mei 2018.
Baca: Komisioner Baru KPPU Petakan Skema Distribusi Pangan
Apalagi, menurut Toha, saat ini ekonomi digital sudah menjadi kepentingan umum. "Pengawasan persaingan usaha di sektor ekonomi digital ini hampir sama dengan pengawasan persaingan usaha konvensional. Tujuannya untuk melindungi kepentingan umum," ujarnya.
Walau belum menentukan bagaimana mekanisme pengawasan yang akan dilakukan, Toha menyatakan saat ini pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap aktivitas di sektor ekonomi digital. Untuk itu, kata dia, tim monitoring dan riset KPPU sudah mulai dikerahkan.
Tak hanya itu, akademikus juga turut dilibatkan dalam pengkajian tentang pengawasan persaingan usaha di sektor ekonomi digital. Pasalnya, menurut Toha, keterlibatan akademikus akan sangat membantu penentuan mekanisme pengawasan.
Sebelumnya, Toha menyebut sektor pangan menjadi prioritas kerja jajaran komisioner periode 2018-2023. Saat ini, KPPU tengah melakukan pemetaan skema distribusi dari komoditas pangan.
"Pangan ini adalah kebutuhan pokok rakyat yang sangat besar pengaruhnya terhadap kesejahteraan, makanya menjadi fokus komisioner KPPU 2018-2023," tutur Toha di kantor KPPU, Jakarta, Selasa, 15 Mei 2018.
Toha menyebut KPPU telah mengidentifikasi simpul-simpul distribusi yang berpotensi menaikkan harga pangan. Nantinya KPPU dapat menemukan simpul mana yang juga berpotensi melakukan pelanggaran dalam upaya menaikkan harga tersebut.