Tarif PPh Final UMKM Diturunkan, Asosiasi: Bukan Kabar Gembira

Minggu, 24 Juni 2018 20:00 WIB

Presiden Joko Widodo bersama Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (International Monetery Fund/ IMF) Christine Lagarde saat blusukan ke Pasar Tanah Abang, Jakarta, 26 Februari 2018. Jokowi mengajak Lagarde ke Tanah Abang, untuk menunjukkan bahwa Indonesia kaya dengan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo) menyambut baik pemangkasan Pajak Penghasilan (PPh) final usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi 0,5 persen. Sebelumnya tarif pajak tersebut dipatok sebesar 1 persen.

Hanya saja, Ketua Akumindo Ikhsan Ingatrubun mengatakan kebijakan itu bukanlah kabar yang menggembirakan bagi UMKM. Sebab, mereka masih direpotkan dengan keharusan membuat laporan pembukuan. "Boro-boro Laporan Pembukuan, untuk usaha mikro dan kecil syukur jika punya pencatatan," ujar Ikhsan kepada Tempo, Ahad, 24 Juni 2018.

Simak: PPh UMKM Turun, Indef Yakin Multifplier Effect

Selain itu, Ikhsan mengatakan para pengusaha UMKM juga masih tetap mengeluarkan biaya yang meliputi biaya pembukuan atau paper work, serta biaya birokrasi dari petugas pemeriksa pajak. Biaya tersebut masih belum termasuk biaya konsultan pajak. Adapun besaran kocek yang mesti dirogoh para pengusaha berbeda-beda.

"Kalau turunin, turunin saja, jangan lagi ada embel-embel biaya tambahan," kata Ikhsan.

Advertising
Advertising

Baca: Ini Perbandingan Pajak Penghasilan Indonesia dan Negara Lain

Sehingga, Ikhsan mengatakan pertumbuhan sektor UMKM tidak akan terlalu berbeda, meski dengan adanya kebijakan tersebut. "Jadi kebijakan ini biasa saja," ujar dia. "Di negara lain untuk usaha Mikro dan Kecil harusnya PPh finalnya adalah nol, itulah mengapa Pak Presiden sebenarnya meminta untuk 0,25 persen namun akhirnya menjadi 0,5 persen."

Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal mengatakan kebijakan itu adalah angin segar buat UMKM, sebab kebijakan tersebut adalah insentif yang memadai. Namun, bila melihat proporsi UMKM yang ada, kebanyakan dari mereka berada di sektor informal yang tidak dikenai pajak. Sehingga, secara umum kebijakan itu memang tidak berpengaruh bagi sektor UMKM.

"UMKM ini sebagian besar, 2/3 ada di sektor informal," kata Fithra.

Baca: PPh Final Bakal Pacu Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditas

Meskipun, kalau dilihat dari segi kontribusi terhadap perekonomian, Fithra mencatat UMKM menyumbang lebih dari 60 persen dari GDP (Gross Domestic Product). UMKM juga berperan menyerap 90 persen tenaga kerja Indoesia. "Jadi potensinya besar sekali, tetapi sampai sekarang masih belum teroptimalkan gitu."

Kemarin, Presiden Joko Widodo mensosialisasikan pemangkasan PPh final UMKM menjadi 0,5 persen. Sebelumnya tarif pajak tersebut dipatok sebesar 1 persen. Namun banyak keluhan dari pelaku UMKM terkait besaran pajak yang harus mereka tanggung.

Baca: Ingin UMKM Cepat Berkembang, Jokowi: Sate Saja Saya Pesan Online

Jokowi berharap penurunan PPh final dapat memberi ruang bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya lebih besar lagi. "Agar usaha mikro ini bisa tumbuh melompat menjadi usaha kecil. Usaha kecil juga bisa tumbuh melompat menjadi usaha menengah. Usaha menengah juga bisa melompat lagi menjadi usaha besar. Pemerintah menginginkan seperti itu," ujar dia.

CAESAR AKBAR | VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

1 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

2 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

3 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

3 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

3 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

3 hari lalu

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

3 hari lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

3 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

6 hari lalu

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung

Baca Selengkapnya