AP II: Adukan Maskapai yang Jual Tiket Pesawat di Atas Batas

Reporter

Caesar Akbar

Rabu, 13 Juni 2018 19:36 WIB

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menjelaskan persiapan dan kegiatan pelananan mudik di bandara milik AP II, Tangerang, 23 Juni 2017. Tempo/Vindry Florentin

TEMPO.CO, Tangerang - Angkasa Pura II mengimbau para pengguna jasa penerbangan pada masa mudik 2018 mengadukan maskapai yang mematok tarif tiket pesawat di atas batas yang ditentukan Kementerian Perhubungan.

"Apabila melihat atau mengalami tarif batas atas maskapai berbeda dengan yang dipublikasikan dalam Permenhub 14/2016, silakan mengadu. Kami akan membantu meneruskan ke Kemenhub," ujar Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu,13 Juni 2018.

Baca juga: Darmin Nasution: Harga Tiket Pesawat Tinggi Pengaruhi Inflasi

Pengaduan itu dapat dilakukan di Posko Terpadu Angkutan Lebaran Bandara Soekarno-Hatta, atau ke pihak terkait seperti Otoritas Bandara, Maskapai, hingga TNI dan Polri di sana. "Kami juga standby setiap hari."

Awaluddin mengatakan perusahaannya konsisten menerapkan tarif batas atas dan bawah itu. "Menhub sudah memberikan peringatan cukup keras kepada maskapai," ujar dia.

Simak pula: Siap-siap, Kenaikan Harga Tiket Pesawat Sedang Digodok

Untuk membantu masyarakat dalam mengawal tarif penerbangan itu, Awaluddin mengatakan AP II telah memasang pemberitahuan berupa banner di setiap terminal bandara. Banner itu akan memuat besaran batas atas tarif masing masing penerbangan.

Di Bandara Soekarno-Hatta, misalnya, Angkasa Pura II memasang banner-banner di depan Terminal IA, B, dan C, Terminal IIF, hingga Terminal III. "Itu tarif dari Cengkareng menuju 58 kota, penerbangan domestik. Semuanya kita tayangkan tarif batas atasnya," ujar Awaluddin.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengklaim telah menyelidiki isu adanya kenaikan tarif penerbangan sejumlah maskapai pada masa mudik Lebaran 2018. Kenaikan tarif itu sempat menjadi perbincangan masyarakat di media sosial.

"Setelah kami selidiki, menyebarkan beberapa inspektor kami dari perhubungan udara, ternyata mereka menaikkan harga tapi masih di dalam batas koridor," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso. Secara umum, koridor harga tiket berkisar antara 30 sampai 100 persen, baik pada hari raya, maupun normal.

Agus mengatakan naiknya tarif penerbangan pada masa mudik ini disebabkan oleh naik permintaan pasar. Sementara, pada hari biasa maskapai berlomba-lomba menjual tiket pada tarif batas bawah lantaran adanya kompetisi yang cukup ketat.

"Kesannya harganya naik tinggi sekali, tapi karena sebaran dari rentang harga yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan melalui PM 14/2016, maka ambang batas tetap tidak dilewati," ujar Agus.

Pada masa mudik 2018, Agus mencatat rata-rata maskapai menjual tiket pesawat untuk arus mudik dengan tarif 90 persen dari ambang batas atas. Sementara, untuk arus balik, kebanyakan maskapai menjual dengan tarif mendekati batas bawah.

Berita terkait

Iuran Wisata untuk Siapa

17 jam lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

1 hari lalu

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

Iuran dana Pariwisata pada tiket pesawat yang direncanakan pemerintah menjadi kontroversi. Bagaimana tanggapan dari berbagai pihak?

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

3 hari lalu

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

4 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

4 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

4 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

5 hari lalu

Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.

Baca Selengkapnya

Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

5 hari lalu

Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

10 Maskapai Penerbangan dengan Tiket Termahal di Dunia

13 hari lalu

10 Maskapai Penerbangan dengan Tiket Termahal di Dunia

Ini dia deretan maskapai penerbangan dengan tiket termahal di dunia, ada yang mencapai Rp671 juta untuk sekali perjalanan.

Baca Selengkapnya

Menjelang Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Tujuan Jakarta Segini Harganya

16 hari lalu

Menjelang Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Tujuan Jakarta Segini Harganya

Arus balik Lebaran 2024, tiket pesawat sudah mulai habis terjual. Simak artikel ini mengetahui tiket pesawat menuju Jakarta yang masih tersisa.

Baca Selengkapnya