TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan harga tiket pesawat yang tinggi dapat mempengaruhi inflasi pada Juni 2018. "Kalau angkutan darat harganya sudah tidak bisa begitu (naik)," ujar dia di stasiun MRT, Sudirman, Senin, 11 Juni 2018.
Darmin memperkirakan inflasi Juni 2018 kali ini, berada pada kisaran 0,2 hingga 0,25. Jika dibandingkan tahun lalu, berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik), inflasi di Juni 2017 mencapai 0,69.
Baca juga: Maskapai Jual Tiket Pesawat Terlalu Tinggi, Ini Kata Kapolri
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan menindak maskapai penerbangan yang menjual tiket dengan harga melebihi tarif batas atas yang telah ditentukan selama masa mudik Lebaran. Tindakan yang diambil Menhub akan berupa peringatan hingga penutupan rute.
Menurut Budi, sebenarnya tidak ada maskapai yang secara langsung menaikkan harga tiket penerbangan di atas tarif batas, melainkan para vendor atau agen paket wisata yang menjual dengan tambahan biaya tertentu. "Oleh karenanya kita akan klarifikasi uang itu diambil oleh maskapai atau tidak. Kalau diambil oleh maskapai kita akan menutup rute mereka,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.
Baca: Kemenhub Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi Tiga Kali
Di masa mudik Lebaran, kata Budi, untuk maskapai full service seperti Garuda dan Batik Air boleh menjual tarif sebesar 100 persen. Untuk medium service seperti Sriwijaya dan NAM air boleh menjual maksimal 90 persen dan LCC seperti Lion, Citilink dan Indonesia AirAsia boleh maksimal 85 persen.
Semua biaya dalam tiket, ujar Budi, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme formulasi perhitungan dan penetapan tarif batas atas dan batas bawah penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.
Namun Budi menyebut tarif yang dimaksud bukanlah harga tiket pesawat. Untuk menjadi harga tiket, tarif itu masih ditambah pajak dan asuransi. Selain itu, tarif tersebut juga harus disesuaikan dengan layanan di maskapai.