TEMPO.CO, Ngawi -Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menegaskan akan ‘campur tangan’ menangani penjualan tiket pesawat yang harganya melebihi 100 persen selama arus mudik dan balik Lebaran. “Kalau terjadi kenaikan harga yang melampaui batas kewajaran dan memberatkan masyarakat, maka akan diproses secara hukum,” kata dia, Minggu sore, 10 Juni 2018
Tito menyatakan hal itu setelah meninjau rest area di kilometer 575 jalan tol Ngawi – Solo yang masuk wilayah Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Sejumlah pejabat juga ikut dalam kegiatan itu. Mereka di antaranya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadilmuljono.
Baca: Kemenhub Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi Tiga Kali
Menteri Kesehatan Nila Moeloek; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani juga ikut. Selain itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga ikut dalam kegiatan serupa di sejumlah titik sepanjang jalan tol Trans Jawa itu. Rombongan pejabat ini datang ke lokasi kegiatan dengan menggunakan helikopter.
Kapolri menjelaskan, jajarannya di sejumlah daerah telah berkoordinasi dengan para cabang maskapai. Dalam pertemuan itu diharapkan agar maskapai tidak menaikkan harga tiket di atas ambang batas atas. Langkah serupa, ia menuturkan, juga sudah dijalankan pihak Kementerian Perhubungan. “Pak Menhub juga sudah berkoordinasi,’’ ujar Tito.
Baca:Bandara Ahmad Yani Akan Tambah 2 Rute Penerbangan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan kenaikan harga tiket pesawat saat ini masih dalam batas wajar. Meski demikian, Kementerian Perhubungan tetap mengawasi pergerakan harga tiket yang dijual tiap maskapai penerbangan. “Apabila tidak dalam batas wajar, kami akan melakukan penindakan kepada perusahaan yang bersangkutan,’’ kata Budi, Kamis, 7 Juni 2018.