Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di kantor Kementerian Perdagangan, 4 Januari, 2018. Tempo/Syafiul Hadi
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan kebijakan impordaging sapi dilakukan guna memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadan. Tujuannya agar pemerintah daerah (Pemda) bisa menetapkan harga daging sapi terjangkau, Rp 80 ribu per kilogram.
"Kalau ada Pemda yang tidak mengijinkan masuk daging impor artinya rakyat tidak diberikan pilihan. Itu salahnya Pemda sendiri," kata Enggartiasto di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Mei 2018.
Kementerian Perdagangan telah mengalokasikan 100 ribu ton daging sapi impor beku dari India guna memenuhi kebutuhan masyarakat pada bulan Ramadan dan Lebaran 2018. Jumlah itu dapat bertambah jika kebutuhan pasar dianggap kurang.
Importasi daging sapi dilakukan oleh dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kedua BUMN itu adalah Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik (Perum Bulog) dan PT Berdikari.
Enggartiasto memprediksi sekitar 60 ribu ton daging sapi impor beku dari India akan masuk ke Indonesia sebelum Lebaran 2018. Salah satu daerah yang telah menerima adalah Pekanbaru. Bulog Regional Riau-Kepulauan Riau menyatakan 15 ton daging sapi impor beku dari India telah tiba di Kota Pekanbaru pada Senin, 21 Mei 2018.
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif
6 hari lalu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.