Peserta BPJS Kesehatan Baru 75 Persen dari Total Penduduk
Reporter
Aditya Budiman
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 17 Mei 2018 06:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menargetkan angka peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada 2019 mencapai 95 persen dari total penduduk. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Puan Maharani menyatakan pemerintah akan berupaya mengejar kepesertaan sesuai rencana yang ditetapkan. "Kami sedang lakukan upaya menuju ke (target) 2019, tapi perlu tahapan," kata Puan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 16 Mei 2018.
Secara detail, Puan tak menjelaskan tahapan apa saja yang sedang dilakukan pemerintah. Namun Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan hal terpenting yang harus dicermati ialah peningkatan peserta terhitung program JKN-KIS berjalan pada 2014. Menurut dia, peningkatan itu sudah optimal bila dibandingkan dengan negara-negara tertentu. "Sekarang peserta sudah 75,64 persen," kata Fachmi dalam paparan kinerja 2017 di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu, 16 Mei 2018.
Simak: BPJS Ketenagakerjaan Tak Bisa Tambal Defisit BPJS Kesehatan
Dari data BPJS Kesehatan tercatat jumlah peserta pada 2014 sebanyak 133.423.653 jiwa, pada 2015 mencapai 156.790.287 jiwa, dan 2016 menyentuh 171.939.254 jiwa. Memasuki 2017 jumlah peserta naik menjadi 187.982.949 jiwa. Jumlah peserta terakhir, yaitu per 11 Mei 2018 mencapai 197.376.511 jiwa (75,64 persen dari total penduduk). BPJS Kesehatan, kata Fachmi, ingin jumlah peserta pada 2019 mencapai 95 persen dari total penduduk.
Ia mengakui banyak hal yang harus dibenahi untuk mencapai target itu. Kepala Biro Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat menyatakan sejumlah kebijakan sudah dilakukan agar target bisa tercapai. Langkah itu realisasi dari Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Menurut Nopi, BPJS tidak bisa berjalan sendirian dan perlu kerja sama dengan kementerian atau lembaga, swasta, dan pemerintah daerah. Ia menyatakan untuk menambah peserta Penerima Bantuan Iuran, BPJS melibatkan Pemda. Sedangkan di kategori peserta Pekerja Penerima Upah bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja. "Untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah kami lakukan sosialisasi dan edukasi," ucapnya.
Peneliti dari Universitas Indonesia Teguh Dartanto menilai perlu ada kerja sama optimal dengan pemerintah daerah untuk mendorong target kepesertaan tercapai. "Pemerintah daerah bisa mendaftarkan penduduk yang belum menjadi anggota JKN-KIS," ucap peneliti di Departemen Ilmu Ekonomi di Fakultas Ekonomi itu.
Dalam laporan kinerja 2017 BPJS mencatat jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sampai akhir 2017 mencapai 187,9 juta jiwa. Data terakhir hingga Mei 2018, jumlah peserta bertambah menjadi 197,4 juta jiwa. Dengan kata lain sudah 75,64 persen penduduk Indonesia yang terlindungi jaminan kesehatan lewat JKN-KIS. Sedangkan jumlah peserta pada 2016 mencapai 171,9 juta.
Dari sisi pendapatan iuran, total dana yang dikelola BPJS Kesehatan sepanjang 2017 mencapai Rp 74,25 triliun. Angka itu naik bila melihat pendapatan iuran pada 2016 yang mencapai Rp 67,4 triliun. Meski demikian, pembayaran klaim pada 2017 naik bila dibandingkan 2016. Selama 2017 total klaim yang dikeluarkan BPJS sebesar Rp 84 triliun. Sedangkan pada 2016 klaim mencapai Rp 67,2 triliun.
VINDRY FLORENTIN |ADITYA BUDIMAN