Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJS Ketenagakerjaan Tak Bisa Tambal Defisit BPJS Kesehatan

image-gnews
Duta Besar RI untuk Singapura I Ngurah Swajaya (kiri), Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Hery Sudarmanto (dua dari kiri), dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (tiga dari kiri) seusai meneken kerja sama program perlindungan pekerja migran di Kantor KBRI Singapura, 9 Desember 2017.  TEMPO/Elik Susanto
Duta Besar RI untuk Singapura I Ngurah Swajaya (kiri), Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Hery Sudarmanto (dua dari kiri), dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (tiga dari kiri) seusai meneken kerja sama program perlindungan pekerja migran di Kantor KBRI Singapura, 9 Desember 2017. TEMPO/Elik Susanto
Iklan

TEMPO.CO, Singapura - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Agus Susanto menyatakan perusahaan yang dipimpinnya tak bisa membantu menambal defisit yang terdapat di BPJS Kesehatan. Meskipun sama-sama dibentuk dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, keduanya memiliki peran berbeda.

"Kami juga tidak bisa, misalkan menempatkan investasinya untuk membantu menutup defisit BPJS Kesehatan, karena investasi kami sudah diatur peraturan pemerintah," ujar Agus, Sabtu, 9 Desember 2017. "Salah satu syaratnya adalah return yang maksimal."

Baca: Ada Rumah Gratis dari BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Meraihnya

Meski begitu, menurut Agus, kedua instansi tersebut sudah memiliki kerja sama untuk menangani para pekerja yang sakit akibat proses kerja. Dalam nota kesepahaman kedua instansi tersebut, diharapkan pelayanan dapat diberikan terlebih dahulu kepada pasien dan nantinya ditanggung terlebih dahulu oleh BPJS Kesehatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apabila pekerja sakit akibat kecelakaan kerja sebagaimana pemeriksaan yang dilakukan tim dokter independen, BPJS Ketenagakerjaan akan membayarkan biaya pengobatan itu. "Karena yang berhubungan dengan pekerja memang ada di kami (BPJS Ketenagakerjaan)," ucap Agus. Dia menyebut, dengan adanya nota kesepahaman itu, kondisi pasien yang tengah darurat dan perlu pertolongan akan dapat dilayani.

BPJS Kesehatan mengalami defisit Rp 9 triliun karena besarnya iuran tidak sebanding dengan besarnya klaim yang dibayar. Sementara itu, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan justru melampaui target tahunan menjadi Rp 305 triliun per November 2017.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

1 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

5 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

6 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

19 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

21 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

22 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

22 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa


BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

23 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

24 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

24 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.