Kajian Proyek Bandara Bali Baru Ditarget Selesai Dalam 2 Bulan

Reporter

Bisnis.com

Editor

Anisa Luciana

Senin, 2 April 2018 16:31 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi seusai rapat koordinasi tingkat menteri di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin, 8 Januari 2018. Tempo/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan kajian pembahasan Bandara Internasional Bali Baru (BIBU) atau Bandara Bali Utara selesai dalam waktu 2-3 bulan ke depan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan berbagai pihak sedang mengkaji dan memberikan pendapat yang nantinya dikumpulkan untuk dibuat kesimpulan.

"Maka itu, studi memberikan ruang memilih yang terbaik karena Bali itu destinasi utama, jadi harus hati-hati memilih dan membangun," tuturnya di Jakarta, Senin, 2 April 2018.

Baca juga: Luhut: Bandara Internasional Bali Baru Akan Tetap Dibangun

Sebelumnya, pemerintah menunda pembangunan Bandara Internasional Bali Baru karena penelitian yang dilakukan Bank Dunia menyebut bandara tersebut belum layak dibangun.

Advertising
Advertising

Padahal, Bandara Internasional Bali Baru masuk dalam rencana induk nasional bandara berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 69/2013 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.

Pembangunan bandara ini bertujuan untuk mengakomodasi pertumbuhan penumpang di Bandara Ngurah Rai yang semakin tinggi.

Bandara Internasional Bali Baru direncanakan mampu menampung 32 juta penumpang dengan luas terminal mencapai 230 ribu meter persegi. Adapun panjang landasan pacu (runway) mencapai 4.100 meter.

Bandara Internasional Bali Baru rencananya akan dibangun di lokasi lepas pantai di Buleleng. Namun, pembangunan yang akan dilakukan di lepas pantai mewajibkan adanya izin reklamasi. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 122/2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Jika pembangunan bandara dilakukan di darat, maka tidak memerlukan izin reklamasi, atau cukup memenuhi persyaratan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20/2014 tentang Tata Cara Dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara.

BISNIS

Berita terkait

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Gibran: Harus Perbanyak Event Internasional di Solo

5 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Gibran: Harus Perbanyak Event Internasional di Solo

Gibran mengatakan turunnya status Bandara Adi Soemarmo tidak akan mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan ke Kota Solo.

Baca Selengkapnya

Komitmen untuk Pariwisata, Bandara Lombok Tetap Berstatus Internasional

15 jam lalu

Komitmen untuk Pariwisata, Bandara Lombok Tetap Berstatus Internasional

Bandara Lombok merupakan pintu masuk utama bagi wisatawan yang ingin berlibur ke Lombok dan destinasi lain di Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

1 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

1 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

1 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

1 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

1 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

1 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

1 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

3 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya