Kajian Proyek Bandara Bali Baru Ditarget Selesai Dalam 2 Bulan
Reporter
Bisnis.com
Editor
Anisa Luciana
Senin, 2 April 2018 16:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan kajian pembahasan Bandara Internasional Bali Baru (BIBU) atau Bandara Bali Utara selesai dalam waktu 2-3 bulan ke depan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan berbagai pihak sedang mengkaji dan memberikan pendapat yang nantinya dikumpulkan untuk dibuat kesimpulan.
"Maka itu, studi memberikan ruang memilih yang terbaik karena Bali itu destinasi utama, jadi harus hati-hati memilih dan membangun," tuturnya di Jakarta, Senin, 2 April 2018.
Baca juga: Luhut: Bandara Internasional Bali Baru Akan Tetap Dibangun
Sebelumnya, pemerintah menunda pembangunan Bandara Internasional Bali Baru karena penelitian yang dilakukan Bank Dunia menyebut bandara tersebut belum layak dibangun.
Padahal, Bandara Internasional Bali Baru masuk dalam rencana induk nasional bandara berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 69/2013 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.
Pembangunan bandara ini bertujuan untuk mengakomodasi pertumbuhan penumpang di Bandara Ngurah Rai yang semakin tinggi.
Bandara Internasional Bali Baru direncanakan mampu menampung 32 juta penumpang dengan luas terminal mencapai 230 ribu meter persegi. Adapun panjang landasan pacu (runway) mencapai 4.100 meter.
Bandara Internasional Bali Baru rencananya akan dibangun di lokasi lepas pantai di Buleleng. Namun, pembangunan yang akan dilakukan di lepas pantai mewajibkan adanya izin reklamasi. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 122/2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Jika pembangunan bandara dilakukan di darat, maka tidak memerlukan izin reklamasi, atau cukup memenuhi persyaratan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20/2014 tentang Tata Cara Dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara.