Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Lewat BNI
Reporter
Bisnis.com
Editor
Anisa Luciana
Kamis, 29 Maret 2018 05:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia Tbk. atau BNI ditunjuk sebagai penampung tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).
Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati mengatakan cicilan tunggakan peserta bisa dibayar melalui agen Laku Pandai BNI atau yang disebut Agen46. Sasarannya adalah pekerja bukan penerima upah (PBPU) program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN–KIS).
“Profil peserta segmen PBPU bekerja di sektor informal. Biasanya peserta pada segmen ini tidak memiliki penghasilan tetap dan cenderung baru akan membayarkan iurannya apabila telah jatuh sakit," kata Adi di Jakarta, Rabu, 28 Maret 2018.
Baca juga: Strategi BPJS Kesehatan Gaet 66 Juta Nasabah Baru dalam Dua Tahun
Atas hal tersebut, BPJS Kesehatan bersama BNI mengembangkan program pembayaran cicilan tunggakan iuran bagi PBPU Program JKN–KIS. Cicilan dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing peserta.
Status kepesertaan peserta yang menunggak iuran baru akan aktif setelah menyelesaikan kewajiban tunggakan iurannya. Peserta cukup menunjukkan kartu JKN-KIS salah satu anggota keluarga ke Agen46 atau Kader JKN yang juga telah menjadi Agen46 untuk melakukan pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan uang tunai atau pemindahbukuan dari tabungan.
Kerja sama BPJS Kesehatan dan BNI ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati dengan Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso di Jakarta.
Kemal menjelaskan, skema ini diharapkan mampu membantu meringankan beban pembayaran tunggakan peserta JKN-KIS. Sistem ini diharapkan bisa mulai berjalan dengan optimal awal Mei 2018 mendatang.
"Ke depannya, BPJS Kesehatan bersama BNI dan mitra perbankan lainnya akan terus berupaya meningkatkan jumlah dan ragam alternatif kanal pembayaran demi mempermudah peserta JKN-KIS melakukan pembayaran iuran,” katanya.