Gagal Registrasi Kartu Prabayar? Ini Saran Singkat Dukcapil

Sabtu, 3 Maret 2018 09:30 WIB

Tips Registrasi Kartu Prabayar 2018 (Farid Hardika)

TEMPO.CO, JAKARTA - Jelang pemblokiran, banyak pengguna ponsel mengeluh gagal melakukan registrasi kartu prabayar karena ada ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Direktorat Jenderal Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) meminta masyarakat segera melapor jika mengalami kesulitan registrasi akibat ketidakcocokan NIK dan nomor KK tersebut.

“Bagi penduduk yang gagal registrasi segera menghubungi call center Dukcapil pada nomor 1500537,” ucap Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakhrullah ketika dihubungi Tempo pada Jumat, 2 Maret 2018. Melalui call center, pihak Dukcapil akan memandu dan membantu menyelesaikan masalah yang menjadi penyebab gagalnya registrasi ulang kartu SIM.

Simak: Registrasi Kartu Prabayar Tekan Kartu Perdana

Zudan menjelaskan, kesalahan pengguna dalam mengetik NIK dan nomor KK menjadi penyebab nomor satu mereka gagal melakukan registrasi kartu SIM. Selain itu, memasukkan nomor KK lama juga mengakibatkan kegagalan itu. Alasan lainnya adalah terdapat NIK ganda.

“Pengguna pindah alamat dengan membuat NIK baru, sehingga data penduduknya ganda,” ucap Zudan menambahkan.

Advertising
Advertising

Zudan menjelaskan, sejak 20 Februari 2018, Dukcapil telah memperbesar kuota pendaftar masing-masing provider untuk memperlancar proses registrasi. Untuk Telkomsel, kuota dinaikkan menjadi sepuluh juta NIK per hari, Indosat dan XL lima juta NIK per hari, serta Smartfren dan Tri (3) sebanyak tiga juta NIK per hari.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) Noor Iza, hingga hari ini pukul 11.00 WIB, jumlah pendaftar ulang kartu SIM telah mencapai 317 juta pelanggan. Sementara, total jumlah penduduk Indonesia sekitar 376 juta orang.

Kominfo sebelumnya mengingatkan akan memblokir kartu pelanggan yang tidak masuk dalam data registrasi mulai 1 Maret 2018. Pemblokiran pun terjadi bertahap.

Tahap pertama, masyarakat yang belum registrasi ulang tidak dapat menerima panggilan telepon dan pesan singkat (SMS) sejak 1 Maret hingga 31 Maret 2018. Selanjutnya, masyarakat tidak dapat menelepon dan mengirim SMS pada 1 April bila belum juga registrasi ulang.

Pemblokiran total mulai dari pemblokiran telepon, SMS, hingga jaringan internet terjadi pada 1 Mei 2018.

Meski begitu, Iza mengatakan pelanggan masih dapat melakukan registrasi kartu SIM selama belum mencapai masa blokir total tersebut.

“1 Mei 2018 pemblokiran total. Karenanya, kami mendorong masyarakat meregistrasi ulang sesegera mungkin agar pemblokiran dipulihkan kembali,” ujar Iza.

Sebelumnya, pemerintah mewajbkan pengguna telepon seluler meregistrasi kartu prabayar mulai 31 Oktober 2017. Hal itu sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, registrasi ulang ini merupakan bentuk kebijakan untuk pendataan para pengguna seluler agar terintegrasi dengan data kependudukan yang dimiliki.

Adapun syarat registrasi kartu prabayar adalah mengirimkan SMS ke 4444 dengan mencantumkan nomor kartu keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP).

Berita terkait

Kominfo Klarifikasi Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor dan Dijual

1 September 2022

Kominfo Klarifikasi Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor dan Dijual

Sebanyak 1,3 miliar data kartu SIM diduga mengalami kebocoran dan diperjualbelikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Selengkapnya

BRTI Minta Registrasi Kartu Prabayar di Gerai, Ini Kata Operator

13 Desember 2019

BRTI Minta Registrasi Kartu Prabayar di Gerai, Ini Kata Operator

Sejumlah operator seluler menilai keharusan registrasi kartu prabayar di gerai langkah mundur dan mengancam UMKM.

Baca Selengkapnya

BRTI: Data Masih Disalahgunakan saat Registrasi Kartu Prabayar

17 September 2018

BRTI: Data Masih Disalahgunakan saat Registrasi Kartu Prabayar

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi mengatakan pelaksanaan registrasi kartu prabayar masih menyisakan masalah.

Baca Selengkapnya

Indosat: Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar Bersihkan Database

10 Mei 2018

Indosat: Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar Bersihkan Database

Direktur Utama PT Indosat Tbk. Joy Wahjudi menilai kebijakan registrasi kartu prabayar card positif baik bagi industri maupun pemerintah.

Baca Selengkapnya

Indosat Mengaku Rugi Akibat Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar

10 Mei 2018

Indosat Mengaku Rugi Akibat Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar

Direktur Utama PT Indosat Tbk. Joy Wahjudi mengatakan bahwa kebijakan registrasi kartu prabayar berdampak buruk pada kinerja perusahaan.

Baca Selengkapnya

Nomor Terblokir Karena Tak Registrasi Ulang Bisa Diaktifkan Lagi

8 Mei 2018

Nomor Terblokir Karena Tak Registrasi Ulang Bisa Diaktifkan Lagi

BRTI menyatakan nomor pelanggan yang telah diblokir karena tidak melakukan registrasi ulang dapat diaktifkan kembali.

Baca Selengkapnya

Registrasi Ulang di Atas 10 Nomor, Pengguna Prabayar Wajib Lapor

30 April 2018

Registrasi Ulang di Atas 10 Nomor, Pengguna Prabayar Wajib Lapor

Registrasi ulang lebih dari 10 nomor harus melaporkan tujuan penggunaan kartu prabayar itu.

Baca Selengkapnya

XL: Registrasi Kartu Prabayar Turunkan Jumlah Pelanggan, Tapi..

30 April 2018

XL: Registrasi Kartu Prabayar Turunkan Jumlah Pelanggan, Tapi..

Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk. Dian Siswarini menyatakan registrasi kartu prabayar menurunkan jumlah pelangga tapi operator juga diuntungkan.

Baca Selengkapnya

Nomor Prabayar Belum Registrasi Ulang, Kominfo Akan Blokir Total

30 April 2018

Nomor Prabayar Belum Registrasi Ulang, Kominfo Akan Blokir Total

Nomor prabayar yang belum registrasi ulang akan diblokir total malam ini, Senin, 30 April 2018.

Baca Selengkapnya

350 Juta Nomor Seluler Lakukan Registrasi Kartu Prabayar

30 April 2018

350 Juta Nomor Seluler Lakukan Registrasi Kartu Prabayar

Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, ada 350 juta nomor seluler yang telah melakukan registrasi kartu prabayar.

Baca Selengkapnya