Hari Terakhir, 305 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Kartu Prabayar

Rabu, 28 Februari 2018 17:57 WIB

Informasi yang dinyatakan hoax oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi mengenai registrasi kartu prabayar. Gambar dari Humas Kominfo.

TEMPO.CO, Jakarta - Batas waktu registrasi kartu prabayar akan berakhir pada 28 Februari 2018. Kementerian Komunikasi dan Informasi mencatat di hari terkahir sebanyak 305 juta pelanggan telah meregistrasi ulang kartunya.

"Data itu sampai pukul 12.52 WIB," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Ahmad Ramli dalam konferensi pers di kantor Kominfo, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018.

Kementerian Komunikasi dan Informasi akan memblokir kartu prabayar yang tak melakukan registrasi mulai besok, 1 Maret 2018. Ahmad mengatakan pemblokiran akan dimulai dengan memblokir layanan telepon keluar (outgoing call). Selain itu, layanan pesan singkat keluar (outgoing sms) juga akan diblokir.

"Pelanggan masih dapat menerima telepon dan SMS, juga data internet," ujar Ahmad dalam konfrensi pers di kantor Kominfo, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018.

Ahmad mengatakan dalam pemblokiran tersebut Kominfo masih memberikan waktu untuk registrasi kartu prabayar sampai tanggal 31 Maret 2018. Namun, kata dia, jika pelanggan masih belum meregistrasi kartu, pemblokiran tahap kedua akan dilakukan. "Maka 1 April nanti dilakukan pemblokiran layanan telepon masuk dan SMS masuk juga," ucapnya.

Ahmad berujar pemblokiran tahap kedua tersebut berlaku dari tanggal 1 April 2018 hingga 30 April 2018. Dia mengatakan dalam masa tersebut pelanggan masih dapat menggunakan paket data internet provider yang bersangkutan. "Artinya WhatsApp masih jalan, Line masih jalan, buka Facebook masih bisa, tapi telepon SMS tak bisa," tuturnya.

Selanjutnya, kata Ahmad, pelanggan masih diberikan waktu untuk registrasi registrasi kartu prabayar pada April. Namun, jika sampai 30 April 2018 pelanggan tak meregistrasi kartu, pemblokiran total akan dilakukan. "Dalam keadaan ini kartu tak dapat dipergunakan dari telepon, SMS, dan data internet," ujarnya.

Ahmad mengatakan selama masa tahapan pemblokiran pelanggan masih diberikan kesempatan registrasi kartu prabayar. Setelah registrasi ulang dilakukan, kartu yang diblokir dapat dipergunakan kembali. "Berproses, tergantung provider masing-masing," katanya.

Dari data Kominfo, jumlah pengguna kartu prabayar seluruh Indonesia mencapai sekitar 376 juta. Hal itu berarti masih ada sekitar 71 juta pelanggan kartu prabayar yang belum meregistrasi ulang kartunya.


Berita terkait

Kominfo Klarifikasi Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor dan Dijual

1 September 2022

Kominfo Klarifikasi Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor dan Dijual

Sebanyak 1,3 miliar data kartu SIM diduga mengalami kebocoran dan diperjualbelikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Selengkapnya

BRTI Minta Registrasi Kartu Prabayar di Gerai, Ini Kata Operator

13 Desember 2019

BRTI Minta Registrasi Kartu Prabayar di Gerai, Ini Kata Operator

Sejumlah operator seluler menilai keharusan registrasi kartu prabayar di gerai langkah mundur dan mengancam UMKM.

Baca Selengkapnya

BRTI: Data Masih Disalahgunakan saat Registrasi Kartu Prabayar

17 September 2018

BRTI: Data Masih Disalahgunakan saat Registrasi Kartu Prabayar

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi mengatakan pelaksanaan registrasi kartu prabayar masih menyisakan masalah.

Baca Selengkapnya

Akhir Masa Registrasi Ulang, 245 Juta Nomor Pelanggan Terdaftar

17 Mei 2018

Akhir Masa Registrasi Ulang, 245 Juta Nomor Pelanggan Terdaftar

Pemerintah mengumumkan jumlah nomor pelanggan prabayar yang berhasil registrasi ulang maupun registrasi baru.

Baca Selengkapnya

Indosat: Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar Bersihkan Database

10 Mei 2018

Indosat: Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar Bersihkan Database

Direktur Utama PT Indosat Tbk. Joy Wahjudi menilai kebijakan registrasi kartu prabayar card positif baik bagi industri maupun pemerintah.

Baca Selengkapnya

Indosat Mengaku Rugi Akibat Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar

10 Mei 2018

Indosat Mengaku Rugi Akibat Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar

Direktur Utama PT Indosat Tbk. Joy Wahjudi mengatakan bahwa kebijakan registrasi kartu prabayar berdampak buruk pada kinerja perusahaan.

Baca Selengkapnya

Nomor Terblokir Karena Tak Registrasi Ulang Bisa Diaktifkan Lagi

8 Mei 2018

Nomor Terblokir Karena Tak Registrasi Ulang Bisa Diaktifkan Lagi

BRTI menyatakan nomor pelanggan yang telah diblokir karena tidak melakukan registrasi ulang dapat diaktifkan kembali.

Baca Selengkapnya

Masa Registrasi Ulang Prabayar, Rudiantara Beberkan Polemiknya

2 Mei 2018

Masa Registrasi Ulang Prabayar, Rudiantara Beberkan Polemiknya

Rudiantara mengatakan pemerintah takkan lagi memperpanjang masa registrasi ulang kartu seluler prabayar.

Baca Selengkapnya

Hari Terakhir Registrasi Ulang, Indosat Imbau Pelanggan Agar Tak Diblokir

30 April 2018

Hari Terakhir Registrasi Ulang, Indosat Imbau Pelanggan Agar Tak Diblokir

Indosat Ooredoo mengimbau para pengguna kartu Indosat agar melakukan registrasi ulang kartu prabayar untuk menghindari pemblokiran total.

Baca Selengkapnya

Registrasi Ulang di Atas 10 Nomor, Pengguna Prabayar Wajib Lapor

30 April 2018

Registrasi Ulang di Atas 10 Nomor, Pengguna Prabayar Wajib Lapor

Registrasi ulang lebih dari 10 nomor harus melaporkan tujuan penggunaan kartu prabayar itu.

Baca Selengkapnya