Sri Mulyani: Pemerintah Akan Perluas Penerima Tax Allowance

Rabu, 21 Februari 2018 07:00 WIB

Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan kata sambutan di Kompasianival di Lippo Mall, Jakarta Timur, 21 Oktober 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan memperluas kelompok industri yang mendapat fasilitas keringanan pajak penghasilan (PPh) atau tax allowance. Saat ini, terdapat 143 bidang usaha yang berhak mendapat insentif tersebut.

Sri Mulyani mengatakan kebijakan ini diambil berdasarkan permintaan Presiden Joko Widodo yang ingin menarik minat investor. "Presiden minta itu diperluas, ditambah jumlahnya berdasarkan rekomendasi dari berbagai kementerian," kata dia usai rapat terbatas mengenai investasi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2018. Kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Energi, Kementerian Industri, dan Kementerian Pariwisata.

Simak: Jika Kondisi Ekonomi Kartu Kuning, Ini Respon Sri Mulyani

Presiden juga meminta proses untuk memperoleh tax allowance dibuat lebih pasti dan sederhana. Sebab selama insentif ini tersedia sejak 10 tahun lalu, tak banyak investor yang tertarik. Sri Mulyani mencatat, hanya ada 9 pengusaha yang menggunakan insentif ini tahun kemarin.

Menurut mantan Direktur Bank Dunia itu, investor tak mau mengambil insentif salah satunya karena tak ada kepastian. "Selain ada sektor yang tidak tahu, ada yang sudah dapat janji tapi tidak dipenuhi dan ada yang dijanjikan dapat fasilitas tertentu tapi tidak diberikan," ujarnya.

Advertising
Advertising

Presiden juga meminta kepastian kepada investor sudah diberikan saat pengajuan tax allowance. "Sehingga waktu investasi, dia sudah bisa mengkalkukasi beban yang diperoleh," kata Sri Mulyani.

Kebijakan tax allowance tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2016. Beleid ini merupakan revisi PP Nomor 18 Tahun 2015.

Dalam beleid terbaru, pemerintah menambah sektor padat karya sebagai penerima tax allowance. Pemotongan PPh badan bersih untuk sektor tersebut dipatok sebesar 30 persen. Pemotongan dilkaukan dengan memangkas pajak 5 persen selama enam tahun.

Berita terkait

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

8 jam lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

13 jam lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

15 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

1 hari lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

3 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

3 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

3 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

3 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

3 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya