Maskapai Ingin Tarif Batas Atas dan Bawah Penerbangan Dinaikkan

Reporter

Bisnis.com

Editor

Anisa Luciana

Jumat, 9 Februari 2018 12:22 WIB

Pesawat terbang komersil Airbus A330-300 di hanggar Garuda Maintenance Facility, Cengkareng, Tangerang, 1 Februari 2016. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mendatangkan dua armada baru tersebut guna memperluas dan meningkatkan jaringan penerbangan Garuda Indonesia di wilayah Asia Pasifik, Timur Tengah, dan Eropa. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengevaluasi tarif batas atas dan batas bawah penerbangan kelas ekonomi.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso, mengatakan evaluasi tarif itu untuk menyesuaikan dengan biaya beberapa komponen yang dinilai sudah mengalami kenaikan, seperti bahan bakar dan lainnya.

"Kami sedang membuat formulasi tarif yang bisa diterima semua pihak. Yang jelas perlu dievaluasi," katanya di sela-sela ajang Singapore Airshow 2018 di Singapura, Kamis, 8 Februari 2018.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Ekonomi Bakal Naik

Agus menjelaskan, pihaknya juga tengah menegosiasikan penyesuaian tarif batas atas dan batas bawah dengan maskapai melalui asosiasi perusahaan penerbangan Nasional Indonesia (INACA).

Advertising
Advertising

Dia berharap semua bisa menerima formula tarif batas atas dan batas bawah penerbangan kelas ekonomi. "Tarif sedang kami negosiasikan yang reasonable. Kita sedang menggodok agar semua bisa menerima," ujarnya menegaskan.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk., Pahala N Mansury, menyatakan industri penerbangan pada tahun lalu mengalami tekanan sehingga pertumbuhan pendapatan tidak sebagus tahun sebelumnya.

Baca juga: Pemerintah Naikkan Tarif Penerbangan Ekonomi, Pengamat: Belum Waktunya

"Pada 2017 itu memang agak menurun. Perlu ada pengaturan tarif, terutama fuel yang mulai naik sehingga perlu evaluasi tarif," katanya.

Direktur Utama Sriwijaya Air Group Chandra Lie meminta regulator turun tangan untuk menyelamatkan industri penerbangan yang tengah mengalami tekanan akibat ketatnya persaingan dan kenaikan harga bahan bakar. "Kalau airlines mati, pariwisata tidak akan jalan," ucapnya.

Tarif batas atas dan batas bawah penerbangan diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan No. 14/2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan Dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga berjadwal Dalam Negeri.

BISNIS

Berita terkait

Gunung Ruang Erupsi Lagi, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara Hari Ini

1 hari lalu

Gunung Ruang Erupsi Lagi, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara Hari Ini

Gunung Ruang kembali erupsi. Operasional Bandara Sam Ratulangi kembali ditutup hari ini.

Baca Selengkapnya

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

1 hari lalu

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

Penumpang memiliki hak mendapat kompensasi dari maskapai jika terjadi keterlambatan penerbangan pesawat.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

1 hari lalu

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.

Baca Selengkapnya

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

2 hari lalu

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

Tak semua maskapai penerbangan membolehkan penumpang bawa hewan peliharaan, pastikan tahu berikut sebelum beli tiket.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

2 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

2 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

2 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

2 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

2 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

2 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya