Saudi Kutip PPN, Biro Umrah dan Haji Ini Belum Naikkan Tarif

Sabtu, 6 Januari 2018 18:51 WIB

Umat Muslim melemparkan batu ke pilar batu besar dalam lempar Jumrah yang merupakan sebuah prosesi dalam Ibadah Haji di Mina, Mekkah, Arab Saudi, 1 September 2017. AP Photo

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) 5 persen oleh pemerintah Arab Saudi disebut belum akan memicu kenaikan ongkos umrah dan haji yang diselenggarakan oleh sejumlah perusahaan biro perjalanan dalam waktu dekat. "Belum ada pengaruhnya kalau sekarang, karena yang keberangkatan bulan Januari kan sudah lunas dari tahun lalu," ucap Travel Assistant Dream Tours and Travel, Reza Mehtha pada Tempo, di kantor Dream Tour Travel, Jakarta, Sabtu, 6 Januari 2017.

Dream Tours and Travel adalah perusahaan biro perjalanan yang berdiri sejak akhir 2013 dan telah melayani ribuan jemaah haji dan umrah ke Arab Saudi. Perusahaan itu juta memiliki jaringan yang kuat dalam industri perhotelan dan penerbangan.

Baca: Kerugian Jemaah Biro Umrah dan Haji Hannien Tour Capai Rp 37,9 M

Reza menjelaskan, tarif reguler yang dipatok untuk paket umrah adalah sekitar Rp 26,5 juta per orang. "Kalaupun naik, enggak akan jauh," kata dia. Selain paket reguler seharga Rp 26,5 juta, Dream Tours and Travel juga menawarkan paket umroh dengan perjalanan ke Turki seharga Rp 34,5 juta.

Setiap perusahaan biro perjalanan, menurut Reza, juga punya kebijakan berbeda dalam menerapkan tarif umrah dan hajinya. "Kalau kami karena punya tim produksi sendiri yang bisa nego-nego. Jadi belum ada kenaikan," ucapnya.

Advertising
Advertising

Ssampai saat ini, kata Reza, belum ada penurunan jumlah jamaah umrah yang mendaftar. Namun, Reza juga tak menutup kemungkinan tersebut bila kenaikan sejumlah komponen tarif tercatat cukup tinggi.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Muharom, memperkirakan dampak pengenaan PPN 5 persen oleh pemerintah Arab Saudi baru akan terasa kenaikannya pada biaya haji dan umrah dalam dua bulan mendatang. "PPN 5 persen belum berdampak karena transaksi pada Januari 2018 telah diselesaikan sebelum 2017 berakhir," katanya.

Kebijakan baru tersebut, menurut Muharom, akan terasa mulai dua bulan ke depan. Saat ini, kata Muharom, kebijakan PPN 5 persen masih ditanggung oleh para penyelenggara haji dan umrah, seperti akomodasi, katering, dan transportasi.

Berita terkait

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

9 jam lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.

Baca Selengkapnya

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

1 hari lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

4 hari lalu

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei

Baca Selengkapnya

Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

6 hari lalu

Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.

Baca Selengkapnya

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

7 hari lalu

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

7 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

7 hari lalu

Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

9 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

Bandara Adi Soemarmo Solo menjadi satu dari tiga bandara di Indonesia yang akan menerapkan layanan Fast Track, untuk pemberangkatan jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

11 hari lalu

Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

22 hari lalu

4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

Bandara Dhoho di Kediri resmi beroperasi pada 5 April 2024. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya