LPS Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Hingga 9 Desember 2017

Reporter

Bisnis.com

Editor

Anisa Luciana

Senin, 4 Desember 2017 11:23 WIB

Lembaga Penjamin Simpanan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membuka lowongan pekerjaan untuk tiga posisi, yakni Kepala Divisi (Senior Manager-AVP), Pelaksana (Assistant Manager-Manager), dan Pelaksana (Junior Sub Manager-Sub Manager).

Baca juga: BUMN Bukit Asam Buka Lowongan, Simak di Sini

Berdasarkan pengumuman pada laman resmi LPS, disebutkan bahwa pendaftaran untuk lowongan kerja tersebut dibuka paling lambat hingga 9 Desember 2017.

Lowongan kerja di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). lps.go.id

Adapun ketentuan pengajuan lamaran kerja yang berlaku, antara lain setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar 1 (satu) lowongan pekerjaan, setiap tahapan seleksi menggunakan sistem gugur, dan hanya kandidat terbaik dengan mempertimbangkan aspek-aspek keseluruhan yang akan diproses ke tahap selanjutnya.

Advertising
Advertising

Baca: Hingga September 2017, Sudah 82 Bank Dilikuidasi oleh LPS

Selain itu, pelamar tidak sedang menjalani ikatan dinas atau bersedia melepaskan ikatan dinas dengan institusi lain apabila diterima di LPS. Pengumuman proses seleksi akan diumumkan melalui email kepada peserta yang lulus dan tidak lulus.

LPS tidak memungut biaya apapun terkait pelaksanaan seleksi ini dan tidak ada jalur lain yang digunakan dalam proses pengiriman lamaran. Informasi lebih lengkap mengenai lowongan pekerjaan ini, silakan kunjungi situs resmi LPS.

BISNIS

LPS

Berita terkait

LPS Bisa Periksa Kesehatan Bank, Apa Bedanya dengan OJK?

12 Juli 2020

LPS Bisa Periksa Kesehatan Bank, Apa Bedanya dengan OJK?

LPS juga akan melakukan pemeriksaan terhadap bank bermasalah sebelum mendapat kucuran dana, namun pemeriksaan ini berbeda dengan yang dilakukan OJK.

Baca Selengkapnya

BRI: Likuiditas Terjaga di Level Ideal

12 Juli 2020

BRI: Likuiditas Terjaga di Level Ideal

Corsec BRI Amam Sukriyanto mengatakan penempatan dana LPS ke perbankan, ditujukan terhadap bank yang membutuhkan likuiditas.

Baca Selengkapnya

Penempatan Dana LPS ke Bank Bermasalah, OJK: Sebagai Antisipasi

12 Juli 2020

Penempatan Dana LPS ke Bank Bermasalah, OJK: Sebagai Antisipasi

Terkait kewenangan baru LPS menempatkan dana pada bank yang memiliki masalah likuiditas, OJK menyebut sebagai antisipasi.

Baca Selengkapnya

Bos LPS Beberkan Alasan BI Tak Dilibatkan Selamatkan Bank Sakit

11 Juli 2020

Bos LPS Beberkan Alasan BI Tak Dilibatkan Selamatkan Bank Sakit

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah blak-blakan menjelaskan alasan tak dilibatkannya BI dalam menyelamatkan bank yang kurang sehat.

Baca Selengkapnya

Kriteria Bank Berisiko Gagal yang Dapat Suntikan Dana Versi LPS

11 Juli 2020

Kriteria Bank Berisiko Gagal yang Dapat Suntikan Dana Versi LPS

LPS memaparkan sejumlah kriteria bank berisiko gagal untuk mendapatkan suntikan dana sekaligus syarat agunan yang disiapkan bank bermasalah tersebut.

Baca Selengkapnya

LPS: Penempatan Dana untuk Menolong Bank, Bukan Individu

10 Juli 2020

LPS: Penempatan Dana untuk Menolong Bank, Bukan Individu

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menyebutkan bahwa penempatan dana bertujuan untuk menolong bank dari risiko gagal.

Baca Selengkapnya

LPS: Likuiditas Rp 128 T Jadi Bantalan Tangani Bank Bermasalah

10 Juli 2020

LPS: Likuiditas Rp 128 T Jadi Bantalan Tangani Bank Bermasalah

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut total likuiditas yang dimiliki mencapai Rp 128 triliun cukup menjadi bantalan dalam menangani bank bermasalah

Baca Selengkapnya

LPS Dapat Tugas Baru, Selamatkan Bank Bermasalah

10 Juli 2020

LPS Dapat Tugas Baru, Selamatkan Bank Bermasalah

LPS mendapat tugas dari pemerintah menyelamatkan bank bermasalah.

Baca Selengkapnya

Isu Penggabungan OJK ke BI, Komisi XI DPR: Belum Ada Permintaan

3 Juli 2020

Isu Penggabungan OJK ke BI, Komisi XI DPR: Belum Ada Permintaan

Eriko Sotarduga sedikit berkomentar soal isu penggabungan kembali Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI).

Baca Selengkapnya

Risiko Kredit Perbankan Meningkat Jadi 14,8 Persen di Kuartal I

24 Juni 2020

Risiko Kredit Perbankan Meningkat Jadi 14,8 Persen di Kuartal I

Risiko kredit perbankan mulai meningkat pada April 2020 dengan penyumbang terbesar berasal dari kelompok bank skala besar.

Baca Selengkapnya