OJK: Stabilitas Sistem Keuangan dalam Kondisi Normal

Jumat, 24 November 2017 21:08 WIB

Direktur utama PT Jasamarga Desy Arryani (kiri), Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Ketua DK OJK Wimboh Santoso, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri BUMD Rini Soemarno, Presiden Jokowi dan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistyo, saat presiden menandatangani plakat di kantor pusat PT BEI, Jakarta, 31 Agustus 2017. Perseroan menargetkan untuk dapat mengoperasikan 210 kilometer jalan tol baru pada 2017. TEMPO/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sistem keuangan Indonesia saat ini dalam kondisi normal. Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi OJK Imansyah mengatakan kesimpulan itu didapat setelah melihat data perkembangan ekonomi pada Oktober 2017. "Stabilitas sistem keuangan cukup normal pada Oktober," katanya di kantor OJK, Jakarta, 24 November 2017.

Simak: OJK: Sistem Keuangan Syariah Indonesia Terlengkap di Dunia

Dia mengatakan, saat ini, intermediasi lembaga jasa keuangan masih dalam level moderat. Bila dilihat dari data bulan lalu, tercatat ada peningkatan kredit perbankan. Kredit perbankan pada Oktober 2017 tercatat tumbuh 8,18 persen year-on-year. Angka itu meningkat ketimbang September, yang tercatat tumbuh 7,86 persen year-on-year. "Sejalan dengan konsolidasi sektor riil dan konsolidasi kredit perbankan," ujarnya.

Berdasarkan data itu, OJK mencatat kenaikan pada penghimpunan dana di pasar modal. Pada Oktober 2017, penghimpunan dana di pasar modal tercatat Rp 197 triliun, naik dari September sebesar Rp 163 triliun.

Dari sektor permodalan, capital adequacy ratio dari perbankan tercatat 23,54 persen, naik dari September sebesar 23,25 persen. Gearing ratio dari perusahaan pembiayaan tercatat 2,98 persen. OJK juga mencatat risk based capital asuransi umum bulan lalu naik menjadi 294 persen, berbanding terbalik dengan RBC asuransi jiwa yang turun menjadi 487 persen.

Pada sektor pasar keuangan, kata Imansyah, indeks harga saham gabungan Oktober ditutup pada poin 6005,784, tumbuh 1,78 persen ketimbang bulan sebelumnya. Yield Surat Berharga Negara jangka menengah tercatat 34,2 basis poin (bps), naik dari sebelumnya minus 14,6 bps. Sedangkan SBN jangka panjang tercatat 25,2 bps.

Adapun nilai tukar rupiah tercatat melemah. "Namun tidak terlalu drastis karena dijaga keberlangsungannya, orang bisa beli atau jual," ujar Imansyah. Pada Oktober lalu, nilai tukar rupiah tercatat Rp 13.560 per dolar Amerika Serikat. Artinya, nilai tukar rupiah bulan lalu mengalami pertumbuhan negatif 0,067 persen ketimbang bulan sebelumnya.

Selanjutnya, OJK mencatat adanya penurunan risiko kredit pada bulan lalu. "NPF perusahaan pembiayaan per Oktober 2017 terpantau melanjutkan penurunan," kata Imansyah. Rasio NPF bulan Oktober tercatat sebesar 3,13 persen, turun ketimbang bulan sebelumnya 3,18 persen.

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.

Baca Selengkapnya

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.

Baca Selengkapnya

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.

Baca Selengkapnya

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

28 Juli 2023

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

25 Juni 2023

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Kresna Life. Nasabah akan menggugat.

Baca Selengkapnya

Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

9 Juni 2023

Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Tercatat pada April 2023, kredit perbankan tumbuh 8,08 persen year on year (yoy), lebih kecil ketimbang pertumbuhan kredit pada Maret 2023 yang mencapai 9,52 persen.

Baca Selengkapnya