Ojek Online Minta Dibuatkan Regulasi, Kemenhub: Pertimbangkan Keselamatan

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Martha Warta

Jumat, 24 November 2017 13:13 WIB

Dalam aksinya para driver Ojek Online ini menuntut pemerintah membuat payung hukum yang independen dari keluhan pengemudi.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pitra Setiawan mengatakan pemerintah telah menampung tuntutan para pengemudi ojek online yang meminta dibuatkan payung hukum atas keberadaan mereka. "Kami tampung apa yang menjadi aspirasi mereka," kata Pitra di Jakarta, Kamis, 23 November 2017.

Namun, kata dia, banyak aspek yang harus diperhatikan pemerintah untuk membuat regulasi mengenai ojek online yang menjadi transportasi umum. Selama ini, kendaraan roda dua dianggap belum layak menjadi angkutan umum karena pertimbangan sejumlah aspek, termasuk keselamatan dan konstruksi kendaraan.

Apalagi terdapat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya yang menjadi acuan pemerintah tidak memasukkan kendaraan roda dua sebagai angkutan umum. "Untuk membuat aturan itu (ojek online dijadikan transportasi umum) harus mengubah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, dan itu tidak mudah," ucap Pitra.

Menurut dia, memang tidak ada larangan sepeda motor dijadikan sarana transportasi di dalam undang-undang tersebut. Namun pemerintah, saat membuat aturan ini, ingin memastikan keselamatan masyarakat. "Kami menilai kendaraan roda dua dijadikan angkutan umum belum memenuhi aspek keselamatan," tuturnya.

Baca: Ribuan Pengemudi Ojek Online Berdemo: Kami Mitra, Bukan Jongos

Ojek memang ada sejak lama dan dijadikan angkutan masyarakat. Namun sebenarnya ojek dulu hanya dijadikan angkutan yang sifatnya lokal karena suatu daerah tidak dapat diakses angkutan umum. "Sekarang online memang sudah bisa antarwilayah dan ini memang yang masih didiskusikan," katanya.

Jika ojek online dijadikan angkutan umum, harus ada instrumen kepastian pemeliharaan kendaraan sebagai salah satu kontrol keselamatannya seperti angkutan umum lain. Ihwal persaingan tarif dan kemitraan antara driver dan penyedia aplikasi akan dibahas dengan melibatkan beberapa kementerian.

"Pemerintah akan memikirkan aturan ini dengan matang. Dan yang penting juga melihat faktor keselamatan angkutan jika ojek online dijadikan angkutan umum," ujar Pitra.

Kemarin, ribuan pengemudi ojek online mengadakan unjuk rasa agar pemerintah membuat regulasi terkait dengan keberadaan mereka. Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan mengatakan enam perwakilan pengemudi ojek online telah menemui pihak Istana untuk membahas masa depan mereka.

"Tadi sudah disampaikan bahwa ojek online butuh kejelasan payung hukum. Enam orang telah menemui Deputi Kepala Staf Presiden Bidang Komunikasi Politik," kata Azas.

Ia menuturkan, dalam pertemuan tersebut, tim Presiden berjanji mempelajari tuntutan para pengemudi agar dibuatkan regulasi untuk ojek online. Sebab, sejauh ini tidak ada aturan yang menjadi payung hukum untuk transportasi ojek online tersebut.

"Larangan atau yang membolehkan transportasi ojek juga tidak ada," ucapnya.

Menurut dia, pemerintah mempunyai kewajiban melakukan pengawasan layanan transportasi yang diberikan pihak swasta kepada masyarakat agar aman dan nyaman. Untuk itu, diperlukan payung hukum sebagai landasan operasional ojek sebagai transportasi umum.

"Kami menuntut ojek online juga dibuatkan payung hukumnya, jangan hanya taksi online."

Advertising
Advertising

Berita terkait

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

1 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

23 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

24 hari lalu

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

26 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

28 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

32 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

32 hari lalu

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

35 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

36 hari lalu

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

39 hari lalu

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.

Baca Selengkapnya