TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan pengemudi ojek online hari ini berdemo dari Bundaran Patung Kuda menuju Istana Negara. Mereka menuntut pemerintah menyusun regulasi khusus untuk ojek online atau kendaraan roda dua, termasuk di dalamnya tuntutan penetapan aturan tarif.
Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan mengatakan para pengemudi ojek online memerlukan ketegasan pemerintah dalam mengatur transportasi online kendaraan roda dua. "Aturan tarifnya jelas, definisi ojek online itu apa juga jelas, siapa operatornya, bagaimana supaya bisa jadi operator, perlindungan konsumen seperti apa, standar service-nya, dan lainnya," ujarnya, Kamis, 23 November 2017. "Agar status kami ini jelas."
Baca: Ribuan Pengemudi Ojek Online Berdemo: Kami Mitra, Bukan Jongos
Azas menyebutkan pihaknya tak meminta macam-macam, melainkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ojek online, yang belakangan menurun. "Dulu ditawarkan Rp 4.000 per kilometer waktu promosi, sekarang tinggal Rp 1.600 per kilometer," katanya.
Selain itu, Azas menyebutkan Undang-Undang Nomor 22 Pasal 183 Tahun 2009, yang mengatur tarif angkutan umum, dibuat berdasarkan kesepakatan pengguna jasa dengan penyedia jasa. "Bukan applicator (perusahaan transportasi online) yang menentukan. Enggak bener itu applicator,” ucapnya.
Sedikitnya, terdapat enam orang perwakilan pendemo, yang didominasi pengemudi Go-Jek dan Grab, diterima Asisten Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden Yahya Tatang Badru Tamam.
Dari hasil pertemuan tersebut Tigor mengatakan pihak Istana berjanji akan mempelajari tuntutan pendemo bersama Presiden. “Itu yang paling penting, sampai ke Presiden. Nanti Presiden tinggal merumuskan bersama jajarannya. Nah, itu yang menjadi kunci buat saya dan teman-teman driver online,” tuturnya.
Meski pihak Istana tidak memberikan waktu pasti kapan akan dilakukan pembahasan, Azas mengatakan akan memberikan pihak Istana waktu sebulan untuk bersikap. “Kami minta sebulan. Ada statement bahwasannya pemerintah akan bersikap membuat kebijakan. Sebulan dari sekarang, kita berharap ada kesimpulan bahwa akan dibentuk peraturan,” katanya.
Dalam waktu sebulan tersebut, Azas berujar akan terus berkomunikasi dengan pihak Istana untuk memantau progresnya. Selain itu, masih akan ada aksi lanjutan. “Kami akan dorong. Kami akan buat aksi lebih besar, seluruh Indonesia, untuk mengawal proses pembuatan aturan ini bisa selesai. Paling tidak, sampai keluar statement dari pemerintah bahwa akan dibuat peraturannya,” ujarnya.