Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

image-gnews
Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia atau SPAI menegaskan bahwa pemberian THR bagi pengemudi ojek online (ojol) mestinya kewajiban, bukanlah imbauan. Ketua SPAI Lily Pujiati menyebut, pemberian insentif dan bonus hanya akan percuma.

Menurut dia, insentif atau bonus yang diberikan bukan berupa uang dan jelas bertentangan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016. THR, kata dia, menjadi satu penopang penting menjelang Hari Raya untuk persiapan mudik dan berkumpul bersama keluarga.

Sama halnya dengan bentuk lain seperti pemberian diskon. Menurut Lily, diskon tidak dapat menggantikan kebutuhan biaya mudik atau keperluan lain menjelang Idul Fitri. 

"Alih-alih membayarkan THR dan memberikan hak libur, para aplikator justru berlomba agar pengemudi ojol dan kurir untuk terus bekerja saat Lebaran dengan program insentif kenaikan tarif dan bekerja saat mudik di kampung halaman," katanya pada Rabu, 27 Maret 2024.

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP). THR diberikan paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri dalam bentuk uang, dibayar penuh tanpa dicicil. Dengan demikian, ada kepastian ihwal THR bagi driver atau pengemudi ojol.

"Bila aplikator mangkir atau terlambat. Kementerian Ketenagakerjaan harus tegas memberikan sanksi dan denda."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga menyinggung perihal rancangan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang pekerja ojol dan kurir yang belum jua rampung sejak tahun lalu hingga kini. Imbasnya, nasib mereka tidak menentu karena skema hubungan kemitraan yang merugikan. Baik dari segi kepastian pendapatan, maupun kondisi kerja yang layak.  

Dia mengatakan aturan yang dibuat harus bersifat melindungi, dengan menetapkan hubungan aplikator dan pengemudi ojol serra kurir sebagai hubungan kerja. Sebagaimana mengacu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan. 

Dalam hal ini, ia menyoroti peran DPR untuk mengawasi proses pembuatan regulasi tersebut. Prosesnya mesti melibatkan serikat pekerja, komunitas pekerja ojol, hingga kurir.

Dia menilai pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan selalu berubah dan terkesan hanya membela kepentingan aplikator sebagai pemilik modal. "Seharusnya, pemerintah lebih melindungi kepentingan rakyat seperti pekerja angkutan online, baik motor maupun mobil."

Pilihan EditorHeboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PSSI Tetap Siapkan Bonus untuk Timnas U-23 Meski Gagal Lolos ke Olimpiade Paris 2024

31 menit lalu

Timnas Indonesia U-23 saat bertanding melawan Timnas Guinea U-23 dalam babak Playoff Olimpiade 2024. Foto/Tim Media PSSI
PSSI Tetap Siapkan Bonus untuk Timnas U-23 Meski Gagal Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Timnas U-23 Indonesia sebelumnya berhasil melewati target yang ditetapkan PSSI di Piala Asia U-23 2024.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

6 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

7 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

7 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP


Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

8 hari lalu

Ilustrasi ojek online atau ojol wanita.
Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.


Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

8 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.


Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

8 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Buruh Bandung Raya memperingati May Day 2024 di Cikapayang Dago Park, Bandung pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/M.Rafi Azhari
Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park


BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

11 hari lalu

Pemandangan gedung bertingkat di antara kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga 2023 tercatat 4,94 persen year on year (yoy). Angka tersebut turun dari kuartal sebelumnya mencapai 5,17 persen yoy, atau lebih rendah dari yang diperkirakan. TEMPO/Tony Hartawan
BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

15 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

20 hari lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti