Yusuf Mansur Pasrah Tunggu Izin BI

Kamis, 19 Oktober 2017 13:25 WIB

Yusuf Mansur memberikan keterangan media terkait bisnisnya di DPedas Fatmawati, Jakarta, 18 Oktober 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Yusuf Mansur mengatakan pasrah menunggu hasil putusan Bank Indonesia mengenai izin isi ulang uang elektronik Paytren. Selain itu, pihaknya menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut dia, timnya sedang mengurus izin sesuai dengan aturan. "Sekarang sudah tinggal laa hawla wa laa quwwatta illa billah karena seluruh proses dari kami sudah selesai, perbaikan, penyempurnaan, dari kami sudah selesai," kata Yusuf Mansur di D'Pedas Resto Fatmawati, Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2017.

Dia menyebut terdapat dua izin yang sedang dalam proses menunggu hasil, yaitu izin Paytren Payment Gateway atau e-money dan izin Paytren Asset Management atau manajer investasi syariah.

"Dua-dua kami sudah laa hawla sekarang karena udah bukan lagi ada di kami bolanya, tinggal di regulator," ujarnya.

Yusuf Mansur berharap mendapat hasil yang baik, atau pada saat server base diberlakukan, mereka bisa ikut.

"Mudah-mudahan, ditunggu aja. Mudah-mudahan Oktober ini apa November, tapi kami pastikan tugas kami sudah selesai," kata Yusuf Mansur.

Sebelumnya, Bank Indonesia menghentikan sementara layanan isi ulang milik sejumlah e-commerce, di antaranya Paytren Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak. Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan layanan mereka dihentikan karena belum mengantongi izin sebagai penerbit uang elektronik dari Bank Indonesia.

"E-commerce yang ingin melakukan bisnis uang elektronik tentu harus meminta izin dari BI," kata Agus di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2017.

Agus menuturkan BI perlu mengevaluasi institusi yang menghimpun dana masyarakat melalui uang elektronik. Layanan tersebut harus dipastikan sesuai dengan aturan untuk melindungi konsumen.

Izin mengenai layanan uang elektronik diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 16/11/DKSP tanggal 22 Juli 2014 tentang Penyelenggaraan Uang Elektronik. Dalam aturan tersebut dinyatakan lembaga selain bank yang mengelola dana float Rp 1 miliar atau lebih harus memohon izin sebagai penerbit uang elektronik. Dana float adalah dana mengendap yang masuk kategori kewajiban segera bank.

Berita terkait

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

8 jam lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

13 jam lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

14 jam lalu

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.

Baca Selengkapnya

Doa Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo dari Tanah Suci

30 Juni 2023

Doa Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo dari Tanah Suci

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo mengucapkan selamat Hari Raya Iduladha 1444 hijriah. Berikut doa dan harapan mereka.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Bertemu di Jamuan Makan Siang Raja Arab Saudi

30 Juni 2023

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Bertemu di Jamuan Makan Siang Raja Arab Saudi

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo memenuhi undangan jamuan makan siang dari Raja Salman bin Abdulaziz al-saud di Makkah. Begini cerita Yusuf Mansur.

Baca Selengkapnya

Yusuf Mansur Maju Bacaleg dari Perindo, Ini Profil Ulama dan Pebisnis Paytren

16 Mei 2023

Yusuf Mansur Maju Bacaleg dari Perindo, Ini Profil Ulama dan Pebisnis Paytren

Yusuf Mansur menjadi bacaleg Perindo disampaikan Hary Tanoesoedibjo. Ini profil ulama yang juga pebisnis paytren.

Baca Selengkapnya

Perindo Serahkan Daftar Bacaleg ke KPU, Ada Yusuf Mansur hingga Angela Tanoesoedibjo

14 Mei 2023

Perindo Serahkan Daftar Bacaleg ke KPU, Ada Yusuf Mansur hingga Angela Tanoesoedibjo

Hary Tanoe mengatakan latar belakang bacaleg yang diusung Perindo mewakili hampir semua unsur golongan agama, status sosial dan profesi.

Baca Selengkapnya

Profil Hary Tanoesoedibjo, Bos TV yang Punya Harta Rp 16 Triliun

10 Mei 2023

Profil Hary Tanoesoedibjo, Bos TV yang Punya Harta Rp 16 Triliun

Hary Tanoesoedibjo selaku Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyambut keputusan Yusuf Mansur untuk maju sebagai caleg

Baca Selengkapnya

Laznas PPPA Daarul Quran Fokus beri Perhatian ke 91 Ribu Santri di Ramadan Kali Ini

30 Maret 2023

Laznas PPPA Daarul Quran Fokus beri Perhatian ke 91 Ribu Santri di Ramadan Kali Ini

PPPA, lembaga tahfiz Alquran yang didirikan Yusuf Mansur, dalam perjalanannya menjadi lembaga pemungutan zakat mandiri dan menaungi 91 ribu santri

Baca Selengkapnya

Viral Kembali Momen Syekh Ali Jaber Cium Kaki Bocah Hafiz, Berikut Profil Ali Jaber

28 Maret 2023

Viral Kembali Momen Syekh Ali Jaber Cium Kaki Bocah Hafiz, Berikut Profil Ali Jaber

Video Syekh Ali Jaber mencium tangan dan kaki bocah disabilitas hafiz Alquran kembali viral. Ini profil ulama asal Arab Saudi ini.

Baca Selengkapnya