TEMPO.CO, Jakarta- Pemerintah berusaha mematahkan pendapat bahwa pemberian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) bermuatan politis. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan urusan tanda tangan saja menjadi pertimbangan pemerintah agar kompensasi ini tak dicurigai kampanye terselubung.
"Kami sempat bahas kalau memang dicurigai ini politik, kalau perlu yang tanda tangan kartu untuk kompensasi semua partai politik. Itu kan jadi banyak sekali, 9 partai politik teken," kata Jero ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2013.
Namun menurut politikus Partai Demokrat ini, hal ini tak jadi dilakukan. Selain mempertimbangkan jumlah yang terlalu banyak, kata Jero pemerintah juga mempertimbangkan partai-partai yang berada di luar DPR. "Nanti partai politik yang tidak ada di DPR nanti kok saya tidak diajak. Gitu kan?" kata Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.
Akhirnya, kartu perlindungan sosial tetap ditandatangani oleh anggota kabinet. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alisjahbana yang akhirnya mendapat 'kehormatan' menandatangani kartu tersebut. "Netral, dia bukan orang partai," kata Jero.
Komisi Sosial DPR telah menyetujui usulan anggaran program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang diajukan Kementerian Sosial sebesar Rp 12 triliun pada RAPBNP 2013. Anggaran ini terdiri dari bantuan tunai Rp 11,64 triliun untuk 15.530.897 orang, safeguarding sebesar Rp 361 miliar, untuk kebutuhan imbal jasa PT Pos dua tahap sebesar Rp 279,55 miliar, percetakan dan pengiriman lembar sosialisasi program oleh PT Pos sebesar Rp 70,46 miliar, dan untuk operasional koordinasi sebesar Rp 10,98 miliar.
"Bantuannya diberikan Rp 150.000 per bulan selama 5 bulan untuk setiap keluarga. Pembagiannya rencananya setiap 2 bulan, ini bisa untuk menahan supaya tenang," kata Jero.
Terkait waktu kenaikan harga BBM bersubsidi, Jero mengatakan hal ini masih menunggu rapat paripurna DPR. Rapat ini menurutnya dijadwalkan berlangsung Senin, 17 Juni 2013. Namun Jero belum bisa memastikan jika tanggal tersebut akan menjadi hari kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Kalau sudah diketok di paripurna, memang secara legal sudah. Tetapi kan tetap ada proses administrasi. Dilihat saja berapa hari bisa selesai proses administrasi ini. Berdemokrasi ini harus ada sabarnya," kata Jero.
Namun Jero mengatakan pemerintah tetap menargetkan kenaikan harga BBM bersubsidi dilakukan mulai Juni 2013. Rencananya, harga bensin bersubsidi akan naik dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.500 per liter, sementara minyak solar bersubsidi akan naik dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 5.500 per liter.
BERNADETTE CHRISTINA