TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Menteri Keuangan Hatta Rajasa meminta agar oknum pegawai Direktorat Pajak Kementerian Keuangan yang tertangkap tanan menerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi agar ditindak tegas. "Setiap pelanggaran harus ditindak tegas," kata Hatta di kantor Kementerian Keuangan, Rabu, 15 Mei 2013.
Hatta mengaku baru mendengar ihwal penangkapan salah seorang pegawai pajak tersebut. Dia meminta agar reformasi birokrasi di jajaran Kementerian Keuangan agar terus dilakukan. "Reformasi ini dalam konteks luas, artinya reformasi mental dan spiritual. Orang kalau spiritualnya kuat tidak akan sampai begitu," ujar dia.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap seorang peawai pajak di Jakarta pada pagi tadi, Rabu, 15 Mei 2013. Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, pegawai pajak itu tertangkap saat menerima uang dari wajib pajak sekitar Rp 2 miliar.
Pegawai Pajak dari Kantor Wilayah Jakarta Timur tersebut kini sudah ada di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia tiba di KPK pada pukul 12.30 WIB. Dia dibawa oleh dua penyidik KPK dengan mengendarai mobil Toyota Innova hitam. Pegawai Pajak itu sama sekali tidak berkomentar kepada para wartawan.
Sementara Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany membenarkan penangkapan seorang anak buahnya tersebut. Dia mengaku bersyukur KPK mampu menangkap tangan karena pihaknya cukup kesulitan untuk melakukan penangkapan seperti yang dilakukan komisi antirasuah. Menurut dia, penangkapan itu sangat membantu dalam upaya memberantas korupsi di lembaga yang dipimpinnya.
ANGGA SUKMA WIJAYA
PKS Vs KPK| E-KTP |Vitalia Sesha |Ahmad Fathanah |Perbudakan Buruh
Berita Lainnya: