TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengusaha retail mempersiapkan diri untuk menghadapi rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif listrik tahun depan. "Asosiasi akan membahas tentang kenaikan listrik besok," kata Pelaksana Harian Aprindo, Tutum Rahanta, ketika ditemui usai pembukaan pasar murah di kantor Kementerian Perdagangan, Kamis, 18 Agustus 2011.
Pembahasan kenaikan listrik juga akan dilakukan bersama asosiasi pusat belanja. Hal ini merupakan langkah pengusaha menanggapi rencana pemerintah menaikkan tarif listrik pada 2012 sebesar 10 persen. Kenaikan tarif listrik paling lambat dilakukan pada bulan April 2012.
Menurut Tutum, kenaikan tarif listrik ini biasanya akan berdampak pada biaya sewa di pusat perbelanjaan. Dia menjelaskan, biasanya ada dua tarif listrik yang dibayar penyewa di pusat perbelanjaan. "Yaitu tarif listrik langsung dan tidak langsung."
Biaya listrik yang dipakai langsung di tempat yang disewa mengalami kenaikan hampir sama dengan besaran yang ditetapkan PLN. Sementara itu, biaya listrik tidak langsung biasanya untuk penerangan umum, AC, disatukan dengan biaya perawatan seperti keamanan dan pemeliharaan. Jadi, juga memperhitungkan biaya tenaga kerja. "Kalau tarif listrik naik 10 persen, besaran kenaikan biaya yang dikenakan ke penyewa bisa capai 5-15 persen," kata Tutum.
Adapun bagi pengusaha retail yang mempunyai toko sendiri, beban listrik yang ditanggung sekitar 2-3 persen dari biaya operasional bulanan. "Besaran porsi biaya listrik untuk supermarket bisa lebih tinggi dibandingkan peretail yang menjual pakaian sebab supermarket butuh pendingin."
EKA UTAMI APRILIA