Keterangan itu tertuang dalam dokumen berjudul "Transaksi Keuangan yang Mencurigakan atas Nama Zederick Emir Moeis", yang beredar akhir pekan lalu. Di situ disebutkan, pada April 2004 sekitar pukul 16.00, Emir menghubungi Stefannie, Account Officer Private Banking Century. Saat itu, politikus PDI Perjuangan ini menyatakan ingin menyetorkan dana Rp 10 miliar.
Karena bank sudah tutup, Emir ingin menitipkannya di khazanah atau tempat penyimpanan surat berharga pada kantor pusat operasional Bank Century di Senayan, Jakarta. Setelah mendapat persetujuan Dewi Tantular, bekas Kepala Divisi Banknote Century, Stefannie menyetujui penitipan dana itu.
Sesuai dengan instruksi Emir, Stefannie kemudian mengambil dana itu di Wisma Bakrie II, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. "Dana yang tersimpan dalam dua kardus yang tertutup rapi dengan lakban diterima Saudari Stefannie dari Saudari Ani," tulis dokumen itu. Ani dijelaskan sebagai sekretaris Nirwan Bakrie, nakhoda bisnis Grup Bakrie.
Tapi rupanya Emir, yang kembali menghubungi Stefannie, menjelaskan, dana di kardus itu hanya Rp 5 miliar. Oleh Stefannie, dana itu kemudian dibawa ke kantor Century Senayan dan tepat pukul 18.30 WIB disimpan di khazanah.
Sehari kemudian, Emir menghubungi Stefannie dan menjelaskan, dana yang dititipkan tersebut tidak jadi didepositokan karena akan digunakan untuk kepentingan lain. Itu sebabnya pula tidak tercatat di bank. Dana itu diambil secara bertahap oleh orang bernama Farhat Brahma, Indarto, dan Sudarno.
Pada sekitar Juli 2008, Emir kembali memerintahkan Stefannie mengambil dana di Wisma Bakrie II. Stefannie tak mau berkomentar soal uang dua kardus itu. "Tanya langsung saja ke orangnya," ujarnya kepada Tempo.
Nirwan pun menolak bicara. Dihubungi pada Jumat malam pekan lalu, ia menjawab, "Saya masih di luar negeri. Kalau mau hubungi, besok saja." Namun, ketika dihubungi kembali pada Sabtu dan tadi malam, Nirwan tidak merespons panggilan telepon Tempo.
SETRI YASRA | RIEKA RAHADIANA | PHILIPUS PARERA | CHETA NILAWATY | RUDY PRASETYO