Menteri Airlangga: Pacu Pembangunan Industri Hijau

Reporter

Selasa, 20 Desember 2016 20:20 WIB

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartato usai rapat dengan Kemenko Perekonomian membahas struktur harga gas industri, di Jakarta, 4 Oktober 2016. Tempo/Richard Andika

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memacu pembangunan industri nasional yang mandiri, berdaya saing, maju, serta berorientasi industri hijau sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian dan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035.

"UU Perindustran menyebutkan, peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan penerapan industri hijau merupakan ruang lingkup pemberdayaan industri," kata Airlangga di Jakarta, Selasa, 20 Desember 2016.

Sedangkan pengembangan dan pemanfaatan teknologi serta inovasi industri sebagai ruang lingkup pembangunan sumber daya industri.

Upaya ini dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai negara industri tangguh di dunia sekaligus untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur.

Baca: Presiden Jokowi Tak Setuju Harga Premium dan Solar Naik


Airlangga menjelaskan, optimalisasi program P3DN sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah, yang mewajibkan pengadaan barang atau jasa oleh pemerintah harus mengutamakan produk dalam negeri.

"Inpres ini dilatarbelakangi adanya tekanan ekspor produk dalam negeri serta semakin banyaknya produk-produk impor negara lain yang masuk dengan harga relatif terjangkau," ungkap Airlangga.

Sehingga, dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk dapat mengoptimalkan potensi pasar dalam negeri untuk mendorong pertumbuhan industri nasional.

Airlangga juga mengungkapkan, belanja pemerintah untuk pembelian barang dan jasa cukup besar jumlahnya, sehingga menjadi pangsa pasar yang potensial bagi produk-produk dalam negeri dan akan sangat membantu pengembangan industri dalam negeri apabila pasar tersebut dapat dikuasai dengan baik.

"Di tengah persaingan yang relatif terbuka terhadap produk-produk impor saat ini, sudah seharusnya kita makin mencintai dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, yang akan berdampak pada peningkatan industri nasional," tegasnya.

Baca: Menteri Jonan Minta Pengusaha Tambang Ikuti Amnesti Pajak


Secara bertahap dan pasti, menurut Airlangga, pengakuan industri hijau sudah merupakan salah satu faktor daya saing. "Saat ini, industri hijau sudah menjadi tuntutan pasar seiring tingginya kepedulian pasar terhadap kelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan," jelasnya.

Pada hakekatnya, industri hijau adalah upaya terus menerus untuk meningkatkan sistem produksi agar semakin efisien dan lebih ramah lingkungan dengan menerapkan praktik terbaik dalam hal manajemen pengusahaan maupun dalam pemilihan teknologi proses.

Ini tentu mendukung komitmen pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi Gas Rumah Kaca yang merupakan penyebab perubahan iklim.

Langkah tersebut, lanjut Airlangga, akan membutuhkan pengembangan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia industri yang perlu didukung dengan kegiatan penelitian dan pengembangan yang tepat dan andal.

“Dengan demikian, pengembangan industri hijau mendorong industri bertransformasi menuju industri berbasis inovasi yang tangguh dan berdaya saing tinggi,” ujarnya.

Airlangga juga menyampaikan, inovasi adalah hal utama dalam menghadapi era globalisasi saat ini. "Inovasi khususnya pada teknologi industri dilakukan untuk membantu aktivitas produksi menjadi lebih efisien dan efektif, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing," tuturnya.

Baca: Polisi Bongkar Prostitusi Online Mahasiswi di Surabaya


Pemerintah melalui Kemenperin memberikan Penghargaan Rintisan Teknologi Industri sebagai bentuk apresiasi tertinggi kepada perusahaan yang telah unggul menghasilkan perekayasaan dan invensi serta inovasi teknologi.

Berkaitan dengan teknologi industri, Airlangga mengingatkan, saat ini pelaku industri di seluruh dunia sedang bertransformasi untuk menyambut Revolusi Industri yang ke-4 atau dikenal dengan istilah Industri 4.0.

Revolusi industri tersebut menekankan pada platform Internet of Things untuk mencari langkah-langkah efisiensi dan optimalisasi proses produksi agar mencapai output yang maksimal.

"Kami tengah mengkaji beberapa industri untuk dikembangkan sebagai sektor pionir bagi penerapan Industri 4.0 di Indonesia, antara lain industri pupuk, baja, serta tekstil dan produk tekstil. Selain itu, tidak menutup kemungkinan diterapkan pada sektor industri lain," pungkasnya.


ANTARA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

2 hari lalu

Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

Wacana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)

Baca Selengkapnya

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

3 hari lalu

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?

Baca Selengkapnya

233 Karyawan Bata di PHK, Bagaimana Jaminan Hak-hak Pegawai Pabrik Sepatu Itu?

6 hari lalu

233 Karyawan Bata di PHK, Bagaimana Jaminan Hak-hak Pegawai Pabrik Sepatu Itu?

PT Sepatu Bata melakukan PHK ratusan karyawan secara bertahap. Bagaimana jaminan terhadap hak-hak pegawai pabrik sepatu itu?

Baca Selengkapnya

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

9 hari lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

20 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

10 Maret 2024

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G mulai dipromosikan. Gawai ini termasuk kelas menengah, namun fiturnya lengkap dan mumpuni.

Baca Selengkapnya

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

9 Maret 2024

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

Setelah empat tahun vakum, Gaikindo kembali adakan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024. Apa yang menarik?

Baca Selengkapnya

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

21 Februari 2024

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

TMMIN menerima penghargaan Lighthouse Industry 2024 setelah dianggap berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing industri otomotif.

Baca Selengkapnya

BRI Optimis Tumbuh Lebih Baik di Tahun 2024

5 Februari 2024

BRI Optimis Tumbuh Lebih Baik di Tahun 2024

BRI menerapkan secara konsisten strategi just right liquidity

Baca Selengkapnya

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

17 Januari 2024

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

Sekarang, sudah banyak orang yang menjual iPhone bekas. Sebelum membeli, sebaiknya cek IMEI iPhone apakah terdaftar atau tidak.

Baca Selengkapnya