Ini 5 Rekomendasi Menteri Susi yang Tak Digubris Kemendag

Reporter

Kamis, 6 Agustus 2015 05:24 WIB

MenteriKelautan Dan Perikanan,Susi Pudjiastuti, mengikuti rapat kerja di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, 1 April 2015. Rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI ini diselenggarakan di Gedung Nusantara. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merekomendasikan lima usulan terkait dengan pengetatan impor garam. Usulan tersebut disampaikan kepada Kementerian Perdagangan sebagai instansi yang berwenang memberikan izin impor. "Kami hanya bisa merekomendasikan saja karena sepenuhnya aturan diatur Kemendag," ujar Susi di kantornya, Rabu, 5 Agustus 2015.

Susi menginginkan agar dalam aturan Kementerian Perdagangan Nomor 58 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Garam dapat direvisi. "Pertama, kami merekomendasikan agar garam konsumsi dilarang secara penuh."

Susi memahami kebutuhan industri sulit terpenuhi oleh garam produksi lokal yang kualitasnya jauh ketimbang garam impor. Maka itu, dia memperbolehkan impor garam industri dilakukan satu pintu melalui PT Garam dan koperasi petani garam. Itu menjadi rekomendasi kedua Susi.

Rekomendasi ketiga, bagi importir yang akan melakukan impor, wajib menyerap garam rakyat paling sedikit sama dengan kuota impor yang diberikan. Sebabnya, ujar Susi, banyak garam petani yang tak terserap akibat masuknya garam impor ke pasar konsumsi dan mengakibatkan harga jual menjadi anjlok. "Ini jelas merugikan petani," katanya.

Keempat, Susi menginginkan agar impor garam industri dikurangi 50 persen atau satu juta ton. Dan yang terakhir, dia berharap ada pengawasan ketat terhadap importasi dan distribusi garam impor. Sebab, selama ini pengawasan terhadap impor garam tidak ketat, sehingga memungkinkan adanya penyalahgunaan garam impor.

Kementerian Perdagangan diharapkan dapat memenuhi kelima rekomendasi tersebut guna menyukseskan swasembada garam yang diusung instansinya. Susi berharap agar petani bisa sejahtera dan kedaulatan pangan dapat tercapai. "Tujuan untuk rakyat, bukan untuk menguntungkan importir saja."

Namun nyatanya rekomendasi tersebut sampai saat ini belum terwujud. Kementerian Perdagangan malah sudah memberikan kuota impor sebesar 1,5 juta ton per 30 Juni 2015. Izin impor satu pintu juga ditolak oleh Partogi Pangaribuan yang dulu menjadi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri yang kini menjadi tersangka kasus dwelling time. "Kementerian Kelautan seperti tak dianggap," ujar Susi.

DEVY ERNIS

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

5 jam lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

2 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

3 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

3 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

4 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

5 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

6 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.

Baca Selengkapnya