Tumbuh Pesat, Pasar Asuransi Minim Penetrasi

Reporter

Editor

Abdul Malik

Kamis, 27 Maret 2014 18:42 WIB

Ilustrasi asuransi. cbg.gm

TEMPO.CO, Jakarta - Vice President Direktur Hukum dan Kepatuhan PT Sun Life Asuransi, Rista Manurung, mengatakan industri asuransi di Indonesia dalam lima tahun terakhir ini mengalami pertumbuhan 20-30 persen per tahun. Angka pertumbuhan itu cukup signifikan, namun penetrasi pasar masih minim. “Penetrasi pasar asuransi masih di bawah 5 persen, masih banyak kesempatan untuk mengembangkan pasar,” katanya di Jakarta, Kamis, 27 Maret 2014.

Menurut dia, apa yang sudah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap industri asuransi sudah cukup bagus. Langkah OJK tentang kewajiban asuransi mikro, tata kelola perusahaan yang baik (GCG), serta proteksi nasabah diharapkan dapat membuat industri asuransi lebih dipercaya. Meski begitu, komplain terbanyak dalam industri ini menurut data OJK memang berasal dari nasabah. (baca juga: OJK Mencium Praktek Kartel Asuransi-Bank)

Untuk itu, saat ini yang dibutuhkan adalah kerja sama antara asuransi, bank, dan perusahaan pembiayaan (multifinance). Adanya kerja sama tersebut, kata Rista, akan menciptakan sebuah layanan satu atap (one stop service) yang berdampak kenyamanan nasabah.

Sinergi antara industri asuransi dan perbankan dapat dimanfaatkan dalam wujud cross selling data base dan berbagi teknologi informasi. Kerja sama tersebut, menurut Rista, sebenarnya secara tidak langsung sudah difasilitasi oleh OJK dengan pengawasan oleh satu badan tersendiri.

Deputi Komisioner Pengawasan Industri Keuangan Nonbank OJK, Dumolly Pardede, mengatakan adanya semacam jejaring non-perbankan (non-banking linkage) akan membuat asuransi semakin bisa dijangkau oleh semua pihak serta menghindari adanya praktek kartel. “Saya di OJK menggagas review, bank asuransi jangan jadi kartel dan menjadi penyekat antarkelompok,” katanya. (lihat juga:Awasi Bank, OJK Tetapkan Tiga Prioritas)

Selain itu, dengan adanya kerja sama, kata dia, daya saing asuransi dalam negeri akan semakin meningkat. Menurut Dumolly, Rp 11 triliun devisa negara terbuang untuk asuransi di luar negeri. Padahal 60 persen dari asuransi itu sebenarnya bukan tipe asuransi yang kompleks dan bisa ditahan. “Terkait adanya 600 pengaduan ke OJK terkait asuransi, saya kira itu masih wajar karena pemegang polis ada jutaan orang."

FAIZ NASHRILLAH

Terpopuler :
Miripkah Kecelakaan MH370 dengan Adam Air?
SBY Resmikan Tiga Bandara di Kuala Namu
Kritik Habibie: Pemerintah Indonesia Bermental Dagang

Berita terkait

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya

Mengenal Asuransi Syariah dan Perbedaannya dengan Asuransi Konvensional

6 November 2023

Mengenal Asuransi Syariah dan Perbedaannya dengan Asuransi Konvensional

Asuransi syariah adalah salah satu bentuk perlindungan keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam. Berikut perbedaannya dengan asuransi konvensional.

Baca Selengkapnya

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.

Baca Selengkapnya

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.

Baca Selengkapnya

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.

Baca Selengkapnya

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

28 Juli 2023

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.

Baca Selengkapnya

Program Penjaminan Polis, LPS: Perusahaan Harus Menertibkan Praktik Asuransinya

3 Juli 2023

Program Penjaminan Polis, LPS: Perusahaan Harus Menertibkan Praktik Asuransinya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memiliki program penjaminan polis yang berlaku lima tahun mendatang atau 2028 sesuai amanat UU PPSK.

Baca Selengkapnya