Logo PT Bursa Efek Indonesia (BEI) atau biasa disebut Indonesia Stock Exchange (IDX). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Penolakan permohonan pailit PT Dayaindo Resources International Tbk dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tidak serta-merta memberikan sentimen positif bagi perusahaan. Buktinya, saham belum beranjak dari posisi Rp 50 sejak Desember 2011 dan otoritas bursa masih mensuspensi saham perusahaan hingga sekarang.
Managing Research Indosurya Asset Management Reza Priyambada mengatakan pengaruh putusan hukum untuk Dayaindo ini tidak akan banyak mempengaruhi kinerja saham serta kinerja operasional perusahaan.
"Apabila ada pihak luar yang menginginkan suatu perusahaan pailit, berarti perusahaan itu ada masalah dong," ujar Reza ketika dihubungi, Selasa, 11 September 2012.
Di satu sisi, putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menolak permohonan pailit perusahaan asal Swiss, SUEK AG, untuk Dayaindo menjadi berita positif. Namun jika dituntut pailit, berarti perusahaan dinilai tidak baik dalam mengurus permasalahan utangnya. "Sekarang, jika memang bukan perusahaan pailit, Dayaindo harus membuktikannya ke pelaku pasar untuk mengembalikan kepercayaan pasar," kata dia.
Mengenai rencana anak usaha Dayaindo, PT Daya Mandiri Resources Indonesia, yang ingin melepas sahamnya melalui mekanisme penawaran saham ke publik (IPO), Reza menyarankan agar rencana itu ditahan dulu selama menunggu permasalahan induk usaha rampung. "Bereskan dulu induk usahanya. Kalau masuk di bursa tergantung persepsi investor. Kalau investor sudah hilang feeling, ya susah juga," kata dia.
Pekan Keempat Februari, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,01 Triliun
25 Februari 2024
Pekan Keempat Februari, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,01 Triliun
Aliran modal asing tetap surplus kendati ada penjualan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), karena jumlah modal masuk ke pasar saham jauh lebih besar.
Potensi Bursa Karbon Cukup Besar, Bos OJK: 71,95 Persen Karbon Masih Belum Terjual
4 Desember 2023
Potensi Bursa Karbon Cukup Besar, Bos OJK: 71,95 Persen Karbon Masih Belum Terjual
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menjelaskan bahwa ke depan potensi bursa karbon masih cukup besar.