Seorang petugas memasang daftar biaya pemasangan baru dan penambahan daya listrik di kantor PLN area pelayanan Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (11/9). Tempo/Panca Syurkani
TEMPO.CO, Jakarta - Jika tidak ada kenaikan tarif listrik tahun depan, nilai subsidi bisa membengkak menjadi Rp 92 triliun. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jarman, mengatakan rencana kenaikan tarif listrik sebesar 15 persen tahun depan bisa menghemat Rp 12 triliun.
Dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2013, pemerintah mengajukan subsidi listrik sebesar Rp 80,9 triliun dengan mempertimbangkan kenaikan tarif.
"Kalau tidak dinaikkan, berarti subsidi menjadi sekitar Rp 92 triliun," kata Jarman di sela halalbihalal Kementerian ESDM di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2012.
Jarman menyatakan saat ini pemerintah masih mengkaji golongan pelanggan yang dikenai kenaikan tarif. Pemerintah juga akan menyederhanakan pengelompokan pelanggan listrik terlebih dahulu.
"Sekarang ada 36 kelompok, itu akan disederhanakan menjadi sekitar 20. Bagaimana bentuk pengelompokannya harus dilaporkan dulu ke DPR," kata Jarman.
Jarman menyatakan tarif tenaga listrik akan dinaikkan sekitar 4,3 persen setiap triwulan. Dengan demikian, maka kenaikan tarif listrik sepanjang 2013 mencapai 15 persen.
Dalam RAPBN 2013, pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp 80,93 triliun dengan memperhitungkan kenaikan tarif tenaga listrik. Pertumbuhan penjualan listrik dalam RAPBN 2013 diperkirakan sebesar 9 persen dengan penjualan 182,3 terawatthour.
IRESS Tolak Rancangan Undang-Undang EBT karena Rugikan Konsumen
29 Oktober 2022
IRESS Tolak Rancangan Undang-Undang EBT karena Rugikan Konsumen
Marwan Batubara, menyoroti Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) yang membolehkan Perusahaan swasta menjual listrik langsung kepada konsumen.
Listrik 450 VA Mau Dihapus, Benarkah Masyarakat Diuntungkan?
14 September 2022
Listrik 450 VA Mau Dihapus, Benarkah Masyarakat Diuntungkan?
Mamit Setiawan menganggap positif kesepakatan Badan Anggaran atau Banggar DPR dengan pemerintah yang akan menghapus daya listrik 450 volt ampere (VA) untuk rumah tangga.