Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IRESS Tolak Rancangan Undang-Undang EBT karena Rugikan Konsumen

image-gnews
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Rapat kerja tersebut membahas proyeksi kebutuhan batubara sebagai Energi Primer untuk pembangkit listrik milik PLN dan IPP sampai tahun 2028 serta upaya Kementerian ESDM menjadi ketersediaan pasokan batubara tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Rapat kerja tersebut membahas proyeksi kebutuhan batubara sebagai Energi Primer untuk pembangkit listrik milik PLN dan IPP sampai tahun 2028 serta upaya Kementerian ESDM menjadi ketersediaan pasokan batubara tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study (IRESS), Marwan Batubara, menyoroti Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) yang membolehkan Perusahaan swasta yang dikenal sebagai Independent Power Producers (IPP) menjual listrik langsung kepada konsumen.

“Saya harap Kemenkeu bersikap konsisten menolak skema power wheeling, meski harus berhadapan kekuasan oligarkis, karena skema power wheeling akan meugikan negara, PLN dan rakyat sebagai konsumen listrik,” ujar Marwan melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 28 Oktober 2022.

Baca: Pakar UGM Usul Energi Nuklir untuk Atasi Masalah Kapasitas Transisi EBT

Menurut Marwan, saat ini negara dan rakyat sudah dirugikan dengan kebijakan dan peraturan perlistrikan Indonesia. Kerugian tersebut antara lain berupa peningkatan subsidi listrik di APBN dan mahalnya tarif listrik.

Dia mengatakan kerugian masyarakat bertambah jika skema power wheeling diterapkan. Pasalnya, kata Marwan, dengan konsep multi buyers single sellers (MBSS) yang membolehkan IPP membangun pembangkit listrik, membuat PLN wajib membeli listrik yang diproduksi. Karena biaya pokok penyediaan (BPP) listrik harus memperhitungkan seluruh daya yang dibangkitkan, maka over supply listrik swasta tersebut telah membuat BPP listrik naik, dan ujungnya konsumen listrik dan APBN harus membayar tarif lebih mahal.

Kedua, setelah wajib menerima pasokan listrik IPP, PLN pun harus membeli listrik tersebut dengan harga sesuai skema take or pay (TOP). Dengan TOP, PLN harus membeli listrik IPP lebih lebih besar dari yang dibutuhkan. Hal ini pun menambah beban biaya operasi yang berujung pada kenaikan BPP, tarif listrik dan beban subsidi APBN. Bahkan dalam kondisi kahar (force majeure) akibat pandemi covid-19—yang mestinya bisa menjadi alasan pengurangan beban biaya—pemerintah tak mampu memaksa IPP mengoreksi skema TOP.

“Ketiga, dengan skema power wheeling, di samping over supply listrik yang telah mencapai 50 persen hingga 60 persen padahal seharusnya cukup sekitar 20 persen, tidak akan terserap atau berkurang signifikan, maka pelanggan premium PLN yang biasanya mengkonsumsi daya besar pun dan menguntungkan PLN, akan dimangsa oleh IPP,” ujar Marwan.

Praktis, hal tersebut membuat pangsa pasar atau pendapatan PLN akan turun. Sedangkan tarif listrik akan naik, kemampuan cross-subsidy PLN ke daerah-daerah terpencil atau rendah konsumen akan berkurang, dan beban subsidi listrik APBN akan naik.

Keempat,  lanjut Marwan, pemanfaatan sarana jaringan transmisi dan distribusi PLN oleh IPP akan membuat IPP penyedia listrik EBT memperoleh untung besar. Padahal PLN harus menanggung beban investasi sarana tersebut secara berkepanjangan, termasuk jika kurs US$ terhadap Rupiah terus naik.

“Apalagi jika tarif power wheeling yang diterapkan sesuai daya yang disalurkan, dan bernilai alakadarnya tapi sekaligus mengandung unsur pemaksaan seperti pada skema TOP. Maka PLN sebagai objek berburu rente oligarki akan berlangsung massif,” kata dia.

Kelima, kata Marwan,  konsep MBMS dan skema power wheeling merupakan kelanjutan dari agenda liberalisasi terselubung kelistrikan Indonesia yang sebelumnya telah dimulai dengan konsep MBSS dan penjualan listrik kawasan dan lingkungan tertutup. Dengan MBMS dan power wheeling, liberalisiasi kelistrikan Indonesai menjadi lengkap dan sempurna. Maka rezim oligarkis dengan sangat berani dan terbuka akan mengkhianati Pancasila dan UUD 1945.

Lima hal tersebut menurut Marwan menunjukkan bahwa masalah kelistrikan nasional dan tariff listrik yang mahal merupakan akibat dari keijakan pemerintah yang sarat kepentingan pengusaha atau IPP. Karenanya, pemerintah mesti bertanggung jawab.

“Kita bukan tidak paham tentang perlunya penyediaan energi bersih dan mitigasi perubahan iklim atau target net-zero emissions  pada 2060. Namun target tersebut bukanlah alasan yang bisa diterima rakyat begitu saja, termasuk dengan menyeludupkan konsep liberal MBMS dan power wheeling ke dalam RUU EBT,” ujar Marwan.

Baca: Airlangga: Transisi Energi Harus Terjangkau dan Bisa Diakses Semua Orang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

19 jam lalu

Siswa SDN Beji 1 usai mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar di sekolah yang beralamat di Jalan Komodo Raya, Pancoran Mas, Depok, Senin, 4 Maret 2024. Sekolah ini berharap program makan siang gratis tak diambil dari dana BOS reguler. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

Bappenas menyatakan tidak ada pihak swasta yang akan ikut mensponsori program makan siang gratis.


Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

1 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyoroti kritik publik terhadap Ditjen Bea Cukai belakangan ini.


Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

1 hari lalu

Ilustrasi belanja. shutterstock.com
Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi potensi menurunnya kinerja konsumsi rumah tangga terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2024.


LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

1 hari lalu

Petani meletakkan gula aren yang baru dimasak saat proses pembuatannya di Kampung Makian, Pulau Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Kamis 10 Agustus 2023. Produksi gula aren secara tradisional itu membutuhkan waktu tiga jam hingga sehari, dan dapat memproduksi sampai 150 cetakan yang dipasarkan ke beberapa daerah yaitu Ternate, Sanana dan Obi, dijual dengan harga Rp 10 ribu per buah. ANTARA FOTO/Andri Saputra
LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

LPEI melalui Desa Devisa Gula Aren Maros mengekspor gula aren ke Belanda dan Korea Selatan.


Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

1 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Pembahasan besaran Uang Kuliah Tunggal disingkat UKT kerap menjadi persoalan yang kerap diprotes mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).


Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.


Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

2 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).


Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah

2 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat menghindar dari kejaran wartawan kepresidenan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Suahasil Nazara tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait isu rencana mundurnya Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan. TEMPO/Subekti.
Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah

Wamenkeu Suahasil Nazara menyoroti tiga faktor yang menjadi perhatian dalam perekonomian Indonesia saat ini. Mulai dari suku bunga yang tinggi, harga komoditas, hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.


Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

2 hari lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berbicara dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.


Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

3 hari lalu

Koalisi dari organisasi masyarakat sipil dari Greenpeace Indonesia, Enter Nusantara, dan Market Forces menggelar aksi bersepeda di Car Free Day Jakarta pada Minggu, 5 Mei 2024. Dalam aksi ini mereka meminta agar perbankan berhenti berinvestasi terhadap energi kotor dan beralih ke energi terbarukan. Dok: Istimewa
Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

Koalisi organisasi masyarakat sipil mendesak agar kalangan perbankan berhenti memberikan dukungan pendanaan energi kotor seperti batu bara.