Garam Impor dari India Bakal Dimusnahkan  

Reporter

Editor

Selasa, 9 Agustus 2011 13:45 WIB

Salar de Uyuni, Bolivia. AP/Juan Karita

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana memusnahkan garam impor dari India yang masuk beberapa waktu lalu. "Karena yang menahan saya, Kementerian mengambil langkah pemusnahan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad di Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2011.

Sebanyak 11.800 ton garam impor yang telah disegel petugas Kementerian Kelautan karena tidak memenuhi ketentuan impor di Pelabuhan Ciwandan, Banten, dalam pekan ini akan segera dimusnahkan. Pada awalnya ada kompromi dengan Kementerian Perdagangan yang akan membahas dua opsi.

Pertama, garam impor yang menyalahi waktu importasi akan diperbolehkan masuk ke dalam negeri, tapi garam yang akan masuk selanjutnya dilarang. Opsi kedua, garam tersebut boleh masuk tapi importir juga harus menyerap garam rakyat.

Ide pemusnahan muncul setelah Menteri Fadel menggelar rapat tadi pagi supaya memberikan efek jera. Kementerian Kelautan ingin mengumpulkan petani garam dan Bea Cukai untuk memusnahkan garam asal India itu. "Kalau dikirim kembali ke sana kapalnya sudah berangkat. Jadi harus sediakan kapal lagi," ujarnya.

Nilai komoditas garam yang akan dimusnahkan sekitar Rp 7 miliar. Fadel mengungkapkan pemusnahan dilakukan karena izin impor garam sudah kedaluwarsa, baru masuk ke Indonesia berbarengan dengan musim panen garam rakyat.

Pemerintah telah mengatur impor garam tidak boleh dilakukan dalam waktu satu bulan sebelum panen raya hingga dua bulan setelah panen raya berlangsung. Masa panen raya garam ditetapkan pada Agustus. Dengan demikian tidak boleh ada impor garam selama Juli-Oktober.

Sebelumnya petugas Kementerian Kelautan menyegel gudang garam milik PT SLM di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Sabtu, 6 Agustus lalu. Kapal Vinashin Star Hai Phong dengan nomor IMO 9283552 berbendera Vietnam membawa garam dari India untuk dibongkar di Ciwenden, tapi tidak memenuhi ketentuan.

Fadel mengusulkan perusahaan importir yang masih "nakal" dan memasukkan garam tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah agar dimasukkan ke dalam daftar hitam. "Pengusaha garam yang tidak melaksanakan aturan black list saja," katanya.

ROSALINA


Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

4 jam lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

2 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

3 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

3 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

4 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

5 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

6 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.

Baca Selengkapnya