Bea Cukai Perketat Pengawasan Surat Keterangan Asal Impor

Reporter

Editor

Kamis, 26 Mei 2011 12:59 WIB

ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO Interaktif, Jakarta - Seiring dengan membanjirnya produk impor pasca pelaksanaan perdagangan bebas Asean-Cina (Cina-Asean Free Trade Area/CFTA), Direktorat Bea dan Cukai memperketat pengawasan dokumen impor. Pengetatan pengawasan tersebut terutama pada kelengkapan dokumen Form E, yaitu surat keterangan asal atau certificate of origin yang khusus untuk negara yang tergabung dalam CAFTA.

"Kami sudah memiliki SOP bagaimana meneliti keabsahan dokumen tersebut," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Agung Kuswandono hari ini, Kamis 26 Mei 2011 di Jakarta.

Penyelidikan untuk memastikan keabsahan tersebut dianggap penting untuk mencegah adanya impor barang dari negara yang tidak memiliki perjanjian pasar bebas dengan Indonesia, seperti CAFTA, masuk ke Indonesia dengan menggunakan Form E sehingga bisa memperoleh bea impor lebih rendah. Menurut Agung, pengawasan itu bahkan sampai pada cros-cek keaslian dokumen yang bersangkutan ke negara asalnya. Apabila ada dokumen yang mencurigakan akan ditahan dulu fasilitasnya. Petugas akan menanyakan ke negara bersangkutan tentang keasliannya. Agung mengakui bahwa impor meningkat pesat seiring dengan penerapan CAFTA.

Sehingga ada kemungkinan munculnya sebagaian pihak yang coba memanfaatkan kondisi tersebut dengan melakukan pemalsuan dokumen. "Itu konsekuensi logis dari kesepakatan perjanjian pasar bebas," katanya.

Selain itu langkah pengawasan tersebut perlu dilakukan karena eksportir Indonesia yang melakukan ekspor ke anggota CAFTA juga mendapat perlakuan yang sama, diperiksa apakah memiliki form E atau tidak. Sementara itu mengenai pemanfaatan form E dari Hongkong untuk ke Indonesia, menurut Agung, hingga sekarang masih belum bisa dilakukan.

Sejak penerapan CAFTA seluruh anggota yang tergabung dalam CAFTA menggunakan form E untuk mendapatkan bea masuk impor khusus. Namun hingga sekarang Hongkong masih menggunakan surat keterangan asal Hongkong sendiri, bukan Cina, karena Indonesia belum meratifikasi Operational Certification Prosedur (OCP) terkait third country invoicing dengan Hongkong. Sehingga importasi dari Hongkong tidak dapat memanfaatkan fasilitas CAFTA yang dimiliki oleh Cina.

Secara geografis Hongkong adalah bagian dari Cina, namun Hongkong memiliki sistem ekonomi yang berbeda dengan Cina. Hongkong sendiri adalah salah satu pemasok barang elektronik terbesar di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, impor produk elektronik dari Hong Kong pada Januari 2011 mencapai US$ 156.18 juta. Melonjak dua kali lipat dibanding pada periode yang sama pada 2010 yang hanya sebesar US$ 75,18 juta.

AGUNG SEDAYU


Berita terkait

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

1 jam lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

2 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

2 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

3 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

3 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

4 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

4 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

5 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

6 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.

Baca Selengkapnya

Impor Maret 2024 Turun 2,6 Persen, Impor Bahan Baku Turun tapi Barang Konsumsi Naik

7 hari lalu

Impor Maret 2024 Turun 2,6 Persen, Impor Bahan Baku Turun tapi Barang Konsumsi Naik

BPS mencatat impor pada Maret 2024 turun 2,6 persen secara bulanan. Impor bahan baku dan bahan penolong turun, tapi barang konsumsi naik.

Baca Selengkapnya