TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardjojo menegaskan kenaikan harga listrik belum bisa diputuskan. Padahal, dalam APBN 2010 pemerintah harus menaikkan listrik pada awal tahun 2011 sebesar 15 persen."Tidak dalam waktu dekat ini, masih didiskusikan," ujar Agus Martowardjojo usai penyampaian pengantar kerangka ekonomi di DPR, Jumat 20 mei 2011.
Ia mendesak PLN untuk segera melakukan konvensi penggunaan bahan bakar dan bahan bakar minyak ke gas untuk efesiensi biaya operasional perusahaan serta menyelesaikan proyek 10 ribu mega watt dan pengurangan daya yang hilang.
Pemerintah sendiri cenderung menginginkan subsidi yang terarah. Misalnya pada tahun 2003 ke bawah, subsidi listrik hanya pada pemakai listrik skala kecil. Sekarang, hampir semua segmen menikmati. Tahun 2012 ada kenaikan tarif listrik antara 10 sampai 15 persen,"Keuangan kita tidak efektif kalau lebih banyak subsidi," katanya.
Agus menegaskan subsidi listrik melonjak drastis sejak tahun 2004. Yang mulanya Rp 2 triliun, pada tahun 2010 membengkan menjadi 57 triliun. Bahkan, tahun 2011 akan meningkat kembali. Di mana total subsidi keseluruhan bisa mencapai Rp 200 triliun pada 2011.
Menteri menegaskan, besarnya subsidi tersebut bisa diarahkan untuk perbaikan sekolah, puskesmas, sarana dan prasaran perdesaan yang rusak. Syaratnya, kata dia, subsidi tersebut dirubah dari umum ke terarah. "Beban subsidi akan lebih meningkat karena harga BBM yang tinggi." ujarnya seraya menegaskan besarnya subsidi membuat PLN tidak bisa berinovasi untuk membeli alat alat yang hemat listrik .
IRESS Tolak Rancangan Undang-Undang EBT karena Rugikan Konsumen
29 Oktober 2022
IRESS Tolak Rancangan Undang-Undang EBT karena Rugikan Konsumen
Marwan Batubara, menyoroti Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) yang membolehkan Perusahaan swasta menjual listrik langsung kepada konsumen.
Listrik 450 VA Mau Dihapus, Benarkah Masyarakat Diuntungkan?
14 September 2022
Listrik 450 VA Mau Dihapus, Benarkah Masyarakat Diuntungkan?
Mamit Setiawan menganggap positif kesepakatan Badan Anggaran atau Banggar DPR dengan pemerintah yang akan menghapus daya listrik 450 volt ampere (VA) untuk rumah tangga.