Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rudiantara Masih Tunggu Facebook Realisasikan BUT

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara ditemui sehabis mensalati jenazah mantan Ketua KPI Sasa Djuarsa Sendjaja di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, 4 Februari 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara ditemui sehabis mensalati jenazah mantan Ketua KPI Sasa Djuarsa Sendjaja di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, 4 Februari 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pihaknya saat ini masih terus menunggu realisasi langkah Facebook memiliki badan usaha tetap (BUT) di Indonesia.

Facebook sebelumnya telah memegang izin prinsip untuk membangun BUT di Indonesia. Meski belum diketahui apa KBLI-nya (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha), BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) telah memastikan bahwa Facebook akan membangun kantornya di sini.

"Izin dari BKPM itu untuk consulting management, padahal yang kita sasar taxable dari bisnis mereka," ujarnya, usai pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian Perbatasan Negara, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu, 12 Juli 2017.

Simak: Rudiantara Ungkap Tantangan Startup di Indonesia

Dengan demikian status BUT dari Facebook hingga kini masih ditunggu kelanjutannya, khususnya setelah mendapatkan izin prinsip dari BKPM. "Bisnis mereka kan bukan consulting management, tapi bisnis mereka jualan space untuk iklan."

Dengan menjadi BUT, maka Facebook akan dikenai tanggung jawab PPH (Pajak Penghasilan) Badan Usaha. Mengacu pada tarif PPH untuk badan usaha, perusahaan yang aslinya berbasis di California, Amerika Serikat itu akan dikenai tarif pajak sebesar 25 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami masih tunggu, nanti akan kami keluarkan aturan bentuknya Peraturan Menteri (Permen), tapi agar bisa jalan kami masih menunggu model settlement-nya (laporan keuangan)," katanya.

Rudiantara melanjutkan hingga kini pembahasan masih berlanjut di tataran Kementerian Keuangan. Sebab, saat ini pembahasan masih berfokus untuk status pajak yang dikenakan khususnya untuk laporan keuangan tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau settlement ke belakang itu kan teman-teman pajak yang mengetahui rumusnya apa, jadi bergantung pada teman-teman fiskal," ucapnya. Menurut Rudiantara, pihaknya pun telah menyiapkan solusi ke depan yang memudahkan, dengan membuat KBLI baru.

"Jadi mereka bisa berusaha di sini, PT dan operasi di sini, ya pajak sudah tidak jadi isu lagi," katanya. Terkait dengan pembahasan settlement tersebut dan target waktu penyelesaiannya, Rudiantara sepenuhnya menyerahkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Tanya Bu Menkeu ya, saya ngikut."

GHOIDA RAHMAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

1 hari lalu

 Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan pernyataan upaya pengiriman bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina dalam sidang parlemen diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (16/10/2023). ANTARA/Virna P Setyorini/aa.
Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

Sebelumnya Oktober lalu, Fahmi memperingatkan tindakan tegas terhadap Meta dan Facebook dan medsos jika mereka memblokir kontennya


Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

2 hari lalu

Ilustrasi turis atau wisatawan di bandara. (Pexel)
Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.


Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

2 hari lalu

 Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan pernyataan upaya pengiriman bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina dalam sidang parlemen diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (16/10/2023). ANTARA/Virna P Setyorini/aa.
Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

Meta Platforms kembali menaikkan unggahan Facebook dari media Malaysia tentang pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan petinggi Hamas.


Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

2 hari lalu

Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Forkopimda Kota Medan menyegel pintu masuk Mal Centre Point, di Medan, Rabu, 15 Mei 2024. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan
Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point karena menunggak pajak Rp 250 Miliar sejak 2011 lalu.


Facebook Hapus Unggahan Pertemuan Anwar Ibrahim dengan Hamas

2 hari lalu

 Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan pernyataan upaya pengiriman bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina dalam sidang parlemen diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (16/10/2023). ANTARA/Virna P Setyorini/aa.
Facebook Hapus Unggahan Pertemuan Anwar Ibrahim dengan Hamas

Anwar Ibrahim melakukan pertemuan dengan para pemimpin Hamas di Qatar. Unggahannya soal pertemuan itu dihapus oleh Facebook.


Amartha Mikro Fintek akan Gelar Asia Grassroots Forum Pekan Depan

3 hari lalu

Amartha Mikro Fintek menggelar konferensi pers The 2024 Asia Grassroots Forum dengan tema
Amartha Mikro Fintek akan Gelar Asia Grassroots Forum Pekan Depan

Amartha Mikro Fintek berkolaborasi dengan Women's World Banking, SME Finance Forum, Accion, dan IFC mempromosikan potensi ekonomi akar rumput


TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

4 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?


Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

5 hari lalu

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024, jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.


Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

7 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. TEMPO/Defara
Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

Pemerintah akan menaikkan PPN 12 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto singgung kenaikan pendapatan pajak.


Sejarah WhatsApp: Bermula Hanya Aplikasi Pesan Status Bikinan Eks Insinyur Yahoo

7 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Sejarah WhatsApp: Bermula Hanya Aplikasi Pesan Status Bikinan Eks Insinyur Yahoo

WhatsApp terus berkembang sejak diakuisisi oleh Facebook pada 2014. Indonesia menjadi yang terbesar ketiga per tahun lalu dengan 112 pengguna aktif.