TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR hari ini menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN Perubahan) 2017. Adapun agenda pembahasan kali ini adalah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk di dalamnya penerimaan sumber daya alam non migas.
"Secara prinsip tidak ada perubahan yang signifikan dalam APBN dan RAPBNP," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Juli 2017.
Simak: RAPBN 2018, Pengangguran Ditargetkan Turun Hingga 5,3 Persen
Total penerimaan non migas meningkat sebesar Rp 146,8 miliar dari sebelumnya Rp 23,28 triliun menjadi Rp 23,43 triliun. Adapun peningkatan itu bersumber dari kenaikan penerimaan dari pertambangan mineral batubara (minerba), kehutanan, dan panas bumi.
Pertambangan minerba di RAPBNP meningkat menjadi Rp 17,85 triliun dari sebelumnya di APBN Rp 17,73 triliun. Realisasi hingga Juni 2017 mencapai 59,13 persen. Peningkatan itu disebabkan oleh depresiasi nilai tukar rupiah dan kenaikan harga batubara acuan. "Kurs berubah dari 13.300 ke 13.400, jadi ada peningkatan Rp 122,4 miliar," kata Suahasil.
Selanjutnya, untuk sektor kehutanan di RAPBNP meningkat menjadi Rp 3,95 triliun dari sebelumnya Rp 3,94 triliun, atau naik Rp 12,7 miliar. Realisasi hingga Juni 2017 tercatat 44,38 persen. "Ini juga karena penyesuaian kurs yang melemah."
Kemudian, sektor perikanan tercatat tak mengalami perubahan atau masih sama target di APBN sebesar Rp 950 miliar, dengan capaian hingga Juni 2017 sebesar 18,49 persen. Terakhir, sektor panas bumi mengalami peningkatan dari Rp 659,57 miliar di APBN menjadi Rp 671,26 miliar di RAPBNP, dengan capaian realisasi 38,83 persen.
GHOIDA RAHMAH