Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Susi Bicara Soal Illegal Fishing di New York  

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menunggu detik-detik peledakan kapal nelayan asal Thailand, di Selat Dempo, Kepri, 9 Februari 2015. ANTARA/Joko Sulistyo
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menunggu detik-detik peledakan kapal nelayan asal Thailand, di Selat Dempo, Kepri, 9 Februari 2015. ANTARA/Joko Sulistyo
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berbicara mengenai illegal fishing saat menghadiri Rare Side Event's The Forgotten Fisheries dalam kunjungan kerjanya ke New York, Senin, 5 Juni 2017. Illegal fishing yang disampaikan Susi menjadi bagian dari pemaparan tentang pentingnya pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan bagi setiap negara.

Susi mengatakan pengelolaan perikanan Indonesia di masa lalu kurang memperhatikan aspek keberlanjutan. Illegal fishing telah membuat Indonesia kehilangan banyak stok ikan. Berdasarkan data statistik tahun 2003-2013, stok ikan di lautan Indonesia berkurang hingga 30 persen. 

Baca: Menteri Susi Pimpin Penenggelaman 81 Kapal Illegal Fishing

Saat menjadi pengusaha perikanan, Susi harus membeli 30 hingga 40 ton ikan di pasar setiap hari untuk diekspor ke Jepang dan Amerika Serikat. Namun, suatu hari, ia hanya mendapat ikan 100 kilogram saja dari jumlah 30 ton yang harus ia penuhi.

"Saya tidak tahu mengapa itu bisa terjadi, hingga saya menjadi menteri dan menemukan alasannya. Ternyata penyebabnya adalah praktik illegal fishing dan penangkapan yang tak memperhatikan keberlanjutan," kata Susi.

Susi lantas mengeluarkan kebijakan pemberantasan illegal fishing ketika dia diangkat menjadi menteri. Kebijakan itu juga meliputi moratorium kapal perikanan asing, pelarangan transshipment, dan pelarangan penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan.

Menurut Susi, kebijakan-kebijakan ini tidak mudah, terutama bagi negara kecil dan berkembang. Sebab, ia harus berhadapan dengan kepentingan bisnis multinasional dan transnasional yang besar dan terorganisasi.

Simak: Selama 2016, Menteri Susi Tangkap 163 Kapal Ilegal 

Tak hanya itu, Indonesia juga mulai menata pengelolaan perikanan dengan membatasi kuota penangkapan ikan. Susi membatasi ukuran kapal yang bisa melakukan penangkapan maksimal berkapasitas 150 gross tonnage (GT) dan kapal pengangkut maksimal 200 GT. "Dengan ini pada dasarnya kami ingin menghidupkan kembali konstitusi," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Susi mengatakan segala upaya itu akhirnya membuahkan hasil. Dalam dua tahun terakhir, stok ikan Indonesia mengalami peningkatan. Data Komisi Pengkajian Ikan Nasional menyebut pada 2014 stok ikan Indonesia hanya 6,5 juta ton. 

Namun pada 2016 stok ikan mencapai 12 juta ton. Angka konsumsi ikan masyarakat juga meningkat dari 36 kilogram per kapita pada 2014 menjadi 43 kilogram per kapita pada 2016.

Simak: Menteri Susi: Illegal Fishing Adalah Kejahatan Laut Utama

Menurut Susi, pembatasan kuota ikan dan memerangi illegal fishing juga harus menjadi perhatian anggota PBB lainnya. Indonesia, kata dia, juga sudah membuktikan dengan stok tuna yang fantastis. Ia mengklaim sebanyak 60 persen yellow fin tuna dunia berasal dari Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Republik Palau Tommy E. Remengesau mengungkapkan komitmen negaranya menjalankan pengelolaan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan. 

"Kami berkomitmen memastikan penangkapan ikan yang kami lakukan bertanggung jawab dan menjaga kelestarian. Nelayan-nelayan yang bertanggung jawab akan memungkinkan sumber daya perikanan Palau dapat memberi manfaat lebih baik bagi masyarakat, bangsa, dan ekonomi kita,” ujarnya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

11 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Baharkam Polri mengamankan kapal berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau, yang diduga menangkap ikan secara ilegal.


Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

11 hari lalu

Kapal berbendera Malaysia disita Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena melakukan illegal fishing di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka. (ANTARA/ (Humas KKP)
Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Penangkapan kapal ikan itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat atas dugaan illegal fishing.


Produksi Garam Nasional Lampaui Target

19 hari lalu

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,


Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

30 hari lalu

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

30 hari lalu

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.


Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

39 hari lalu

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.


Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

41 hari lalu

TPNPB-OPM merilis foto pilot Susi Air asal Selandia Baru, Selasa 14 Februari 2023.
Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

TPNPB-OPM menyatakan belum melepaskan pilot Susi Air lantaran pemerintah Indonesia dan pemerintah Selandia Baru belum mau berbicara dengan mereka.


TPNPB-OPM Bantah akan Bebaskan Pilot Susi Air Besok

42 hari lalu

TNI-Polri menyiapkan operasi penyelamatan Pilot Susi Air yang disandera TPN Papua Barat sejak 7 Februari lalu.
TPNPB-OPM Bantah akan Bebaskan Pilot Susi Air Besok

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) membantah akan membebaskan pilot Susi Air besok


Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

43 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi dan monitoring pelaksanaan anggaran tahun 2023, membahas rencana program dan kegiatan tahun 2024, serta isu-isu aktual lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.


Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

49 hari lalu

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.