TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan melantik Andy Noorsaman Sommeng sebagai Direktur Jenderal Ketenagalistrikan. Andy ditujuk oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan Keputusan Nomor 49/TPA Tahun 2017.
"Yang saya minta, sesuai arahan bapak Presiden, makin cepat, makin efektif, makin sederhana juga prosedurnya dan sebagainya," ujar Jonan dalam keterangan resmi yang dikutip pada Rabu, 26 April 2017.
Andy menggantikan Jarman yang purnatugas per 1 April lalu. Sebelumnya ia merupakan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Jabatannya sebagai Kepala BPH Migas dimulai sejak 2011. Semestinya jabatannya rampung sejak 2016 lalu, namun pemerintah dan DPR bersepakat memperpanjang masa tugas Andy hingga 2017.
Posisi Andy digantikan Fanshurullah Asa, yang juga dipercaya sebagai komite BPH Migas sejak 2011. Komisi VII DPR memilih Asa pada 15 April lalu bersama dengan delapan anggota komite lainnya. Mereka adalah Henry Ahmad, Sumihar Panjaitan, Hari Pratoyo, Muhammas Ibnu Fajar, Jugi Prajogjo, Suryono Hadiwidjoyo, Ahmad Rizal, dan Marwansyah Lobo Balia.
ROBBY IRFANY