TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan, mengatakan Peraturan Menteri ESDM yang mewajibkan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk menjual bahan bakar gas (BBG) sudah disahkan.
“Sudah keluar dan sudah ditandatangani,” katanya di Aula Serba Guna Bank Indonesia, Jakarta, Kamis, 13 April 2017.
Peraturan ini nantinya akan mewajibkan setiap SBPU memiliki minimal satu nosel atau satu dispenser untuk BBG. Selama bertahun-tahun pemerintah berusaha untuk meningkatkan jumlah stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG), namun penyediaan lahan untuk SBPG menjadi salah satu kendala yang dihadapi mereka. “Kalau dihitung-hitung, di seluruh indonesia SBPG nggak nyampe 200,” tutur Jonan yang menjabat Menteri ESDM sejak 14 Oktober 2016 ini.
Baca : Dirut Mandiri : Anggaran Proyek LRT Ditambah
Kewajiban pengusaha SPBU untuk menjual BBG, diakui Jonan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo sebagai upaya pengendalian lingkungan dan untuk mencegah semakin buruknya perubahan iklim. “BBG itu emisi gas buangnya lebih rendah,” ucapnya. Selain itu, upaya penganekaragaman produk (diversifikasi) bahan bakar juga dilakukan untuk meningkatkan daya saing.
Jonan menuturkan selama ini penggunaan BBG untuk transportasi masih rendah, namun penggunaan BBG untuk kendaran roda empat atau lebih dapat ditingkatkan dengan kebijakan ini . “Kami diskusi dengan produsen otomotif dan masyarakat pengguna kendaraan terutama milik pribadi. Mereka bilang kalau mau konversi dari bahan bakar minyak ke gas, outlet untuk isi BBG-nya di mana,” tuturnya.
Setelah Permen ini disahkan, selanjutnya Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi akan mendata dan menentukan kesiapan dari SPBU di berbagai wilayah. Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari SPBU di Jakarta. Jonan menerangkan, “Ini (pelaksanaannya) gradual. Misalnya DKI dalam waktu 6 bulan, Jabodetabek 9 bulan, Jawa-Bali 12 bulan, Sumatera mungkin 16 bulan, dan sebagainya. Akhirnya semua SBPU termasuk milik asing akan punya satu nosel untuk gas.”
Baca : Tanpa Direktur Operasi, BUMN : Garuda tak Langgar Aturan
Jonan yakin dengan disediakannya minimal satu nosel atau dispenser BBG di SPBU, semakin mendorong konversi BBM ke BBG. “BBG biaya energinya lebih rendah bagi pengguna. Harganya akan mengikuti harga BBM. Perbandingannya itu per liter premium mestinya lebih rendah Rp 1.000 kalau di harga sekarang. Nanti itu akan diatur, untuk sekarang nggak dikasih tau dulu harganya,” tutur Jonan.
DWI FEBRINA FAJRIN | ABDUL MALIK