Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan Penyampaian SPT Diundurkan hingga 21 April

Editor

Setiawan

image-gnews
Para wajib pajak mendengarkan penjelasan Staf Dirjen pajak, dalam sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Jakarta (23/2). Sosialisasi tersebut untuk meningkatan pendapatan pajak. TEMPO/Dinul Mubarok
Para wajib pajak mendengarkan penjelasan Staf Dirjen pajak, dalam sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Jakarta (23/2). Sosialisasi tersebut untuk meningkatan pendapatan pajak. TEMPO/Dinul Mubarok
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perpanjangan penyerahan SPT pajak dilakukan untuk memberi kesempatan bagi peserta amnesti pajak. Pelaksanaan tax amnesty akan berakhir pada 31 Maret 2017.

”Kami beri perpanjangan sampai 21 April agar mereka yang menyelesaikan tax amnesty pada 31 Maret masih punya waktu untuk menyelesaikan SPT 2016,” kata Sri Mulyani saat ditemui di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat,
Rabu 29 Maret 2017.

Baca Juga: DJP: Baru 5,4 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan PPH

Sri Mulyani menjelaskan, amnesti pajak dilakukan untuk melaporkan harta 2015 ke belakang. Karena itu, kalau ada orang yang menganggap ada harta yang perlu disampaikan dan akan diikutkan tax amnesty, biasanya mereka harus mengikuti proses dan prosedur. “Karena ini jangka waktunya sangat sama dengan deadline SPT pribadi, SPT pribadi bisa diperpanjang sampai 21 April,” ujarnya.

Direktorat Jenderal Pajak memutuskan memperpanjang batas waktu penyampaian SPT hingga 21 April 2017. “Ini berlaku untuk semua metode penyampaian SPT, baik online maupun bukan,” ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo, di kantor pusat DJP, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2017.

Wajib pajak (WP) orang pribadi yang menyampaikan SPT hingga 21 April akan dikecualikan dari sanksi sesuai dengan Pasal 7 Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Namun batas waktu pembayaran kurang bayar dalam SPT PPH orang pribadi tahun pajak 2016 tetap 31 Maret 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun metode penyampaian SPT yang dapat dilakukan WP adalah disampaikan secara langsung, disampaikan via pos atau jasa pengiriman, dan disampaikan melalui saluran tertentu, seperti e-filling, e-form, dan e-spt atau biasa dikenal sebagai SPT Online.

Simak: Tax Amnesty Hampir Berakhir, Pelaporan Harta Capai Rp 4.668,77 T

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, meskipun ada perpanjangan batas waktu pelaporan, pihaknya berharap para WP tetap berusaha melakukannya sebelum 31 Maret. ”Jangan kejadian numpuk di akhir-akhir lagi, nanti sama saja padat sekali, jadi tetap dimasukkan sekarang-sekarang ini saja,” katanya.

AMIRULLAH SUHADA | GHOIDA RAHMAH


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

3 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.


Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

4 jam lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.


Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

4 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

5 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

5 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

5 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.


Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

6 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.


Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

9 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

1 hari lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.