TEMPO.CO, Jakarta - Harga minyak dunia naik pada Selasa atau Rabu pagi, 22 Februari 2017, setelah Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) mengatakan pihaknya telah melaksanakan kesepakatan pemotongan produksi dan berharap melihat kepatuhan yang lebih tinggi di waktu mendatang.
Baca: Harga Minyak Melemah, Batu Bara Menguat
Sekretaris Jenderal OPEC Mohammad Barkindo mengatakan bahwa data Januari menunjukkan kepatuhan dari partisipasi negara-negara OPEC dengan mengurangi produksi telah di atas 90 persen dan bahwa persediaan minyak akan menurun lebih lanjut tahun ini, menurut laporan media.
Barkindo mengatakan semua negara-negara yang terlibat tetap tegas untuk mencapai tingkat kepatuhan yang lebih tinggi, kata laporan media.
Baca: Harga Minyak: Cadangan AS Naik, WTI Terpeleset
Patokan AS, minyak mentah light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Maret, bertambah 0,66 dolar AS menjadi menetap di 54,06 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange.
Sementara itu, patokan global, minyak mentah Brent North Sea untuk pengiriman April, naik 0,48 dolar AS menjadi ditutup pada 56,66 dolar AS per barel di London ICE Futures Exchange.
ANTARA