TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Ade Supandi mengatakan penegakan hukum di laut harus bisa menjamin kepastian hukum. Kepastian hukum yang dimaksud adalah untuk tindak pidana yang terjadi wilayah laut Indonesia.
"Efisiensi dan efektivitas penegakan hukum di laut, harus bisa menjamin kepastian hukum," kata Ade saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, Senin 20 Februari 2017.
Ade mengatakan hal itu usai bertemu dengan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Dia menyatakan dalam pertemuan itu, Menko Kemaritiman mengevaluasi kegiatan penegakan hukum di laut agar lebih efektif dan efisien.
Baca:
Sejumlah Bank Syariah Tidak Agresif Buka Cabang Baru
Putusan Kartel Skutik, Honda Tunggu Majelis KPPU
Ketika ditanyakan apa saja hal yang dievaluasi, Ade hanya menjawab banyak hal yang dievaluasi. Dia melanjutkan, hal yang penting adalah semua stakeholder penegakan hukum di laut bisa berkoordinasi tentang penyidikan dan penyelidikan pelanggaran di laut.
Mengenai kapal-kapal yang ditangkap dan sedang diproses hukum dan memakan waktu, Ade menyatakan percepatan peradilan menjadi tujuan pemerintah. "Kenapa bisa lama, berhenti di mana proses hukumnya, sedang kami lihat," ujar Ade.
Simak:
Minim Sentimen Positif, IHSG Rawan Koreksi
Terbelit Izin Ekspor, Freeport Nyatakan Force Majeure
Ade menjelaskan masalah penegakan hukum di laut sangat kompleks, karena itu dia berharap hasil rapat bersama Menko Kemaritiman bisa membuat proses hukum akan kapal bisa lebih cepat. "Sesuai arahan pak Menko (Kemaritiman), bisa tidak proses lebih cepat."
Selain Ade Supandi, pihak lain yang juga menghadiri rapat itu adalah Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Tonny Budiono. Tonny dan Ade terlihat keluar dari gedung kementerian bersama-sama.
DIKO OKTARA