TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rufi’ie menargetkan kinerja ekspor kayu Indonesia dapat meningkat dengan adanya sejumlah kerja sama yang dilakukan dengan negara mitra dagang.
Baca: Kalah Gugatan dan Dilarang Ekspor, Saham Freeport Anjlok
“Semoga bisa mencapai 10 persen pada tahun ini,” kata Rufi’ie kepada Bisnis.com, di Jakarta, Kamis, 26 Januari 2017.
Rufi’ie mengatakan, dengan adanya harmonisasi standar dengan Uni Eropa tahun lalu untuk komoditas kayu, diharapkan kinerja ekspor dapat meningkat dengan terbukanya pasar.
Baca: Komoditas Ini Diprediksi Paling Moncer di Tahun 2017
Menurut dia, penandatanganan Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) membuat produk kayu asal Indonesia yang lolos sertifikasi bisa langsung melenggang di pasar Eropa.
“Saya dengar bulan lalu beberapa negara ASEAN ditolak produk kayunya akibat tidak memiliki standar tersebut. Karena itu, sertifikasi ini sekaligus menjadi peluang bagi Indonesia untuk mendapatkan pangsa pasar yang lebih luas,” ujar Rufi’ie.
Baca: Kerja Sama Ditjen Pajak-OECD Cegah Penghindaran Pajak
Sementara itu, Kementerian Perdagangan mencatat terjadi penurunan nilai ekspor untuk produk kayu dan berbahan dasar kayu. Tercatat, nilai ekspor pada periode Januari-Oktober 2016 sebesar US$ 3.191 juta atau turun 5 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.
BISNIS.COM