Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kalah Gugatan dan Dilarang Ekspor, Saham Freeport Anjlok

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Foto udara tambang Grasberg, yang dioperasikan oleh Freeport McMoran-Copper & Gold di Papua. REUTERS/Muhammad Yamin
Foto udara tambang Grasberg, yang dioperasikan oleh Freeport McMoran-Copper & Gold di Papua. REUTERS/Muhammad Yamin
Iklan

TEMPO.CO, Phoenix - Harga saham Freeport-McMoRan, perusahaan tambang asal Amerika Serikat pada perdagangan Rabu sore, 25 Januari 2017 waktu New York anjlok hingga 5,8 persen menjadi US$ 16,04 per saham.

Saham perusahaan yang mengoperasikan tambang emas dan tembaga di Papua terimbas sentimen negatif akibat kalah gugatan melawan Pemerintah Daerah Papua dan dilarang ekspor oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Induk usaha PT Freeport Indonesia tersebut melaporkan bahwa laba per saham perusahaan anjlok 25 sen per saham, atau jauh di bawah perkiraan analis yang sebesar 34 sen per saham. “Anjloknya laba per saham utamanya akibat menurunnya produksi tambang Grasberg,” ujar CEO Freeport-McMoRan, Richard Adkerson, seperti dikutip Reuters, 25 Januari 2017.

Baca : Menteri Jonan: Freeport Sepakat Akhiri Kontrak Karya

Adkerson mengingatkan akan memangkas produksi tambang Grasberg, Papua hingga 40 persen dari total kapasitas jika tidak mendapatkan izin ekspor. Dia menyatakan sudah menyampaikan rencana pemangkasan produksi kepada pemerintah Indonesia. Pemangkasan produksi dan pemutusan hubungan kerja sebagian pekerja akan dimulai pada pertengahan Februari mendatang.  “Perusahaan sudah membatasi pasokan konsentrat tembaga,” katanya.

Adkerson menyatakan perseroan butuh untuk menekan beban biaya tambang dan menunda rencana investasi senilai miliaran dolar AS untuk proyek tambang bawah tanah dan smelter tembaga yang kedua di Indonesia. Induk usaha PT Freeport Indonesia tersebut mengklaim telah menerima indikasi akan mendapatkan izin ekspor kembali, setelah merubah status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Freeport menyatakan sudah tidak mengekspor konsentrat tembaga dari Indonesia sejak 12 Januari lalu. Akibat pelarangan itu, kini pasokan tembaga di pasar global berkurang lebih dari 2 persen. Menurut Analis dari Jefferies, Christopher LaFemina, dihentikannya ekspor konsentrat tembaga oleh Freeport justru mendongkrak harga komoditas tembaga di pasar dunia ke level tertinggi dalam dua bulan terakhir yakni US$ 5.973 per ton pada Rabu.

Baca : Divestasi Freeport Terganjal Perbedaan Nilai Saham

Selain dilarang ekspor, pada pekan lalu Freeport juga kalah gugatan melawan pemerintah Provinsi Papua senilai Rp 2,1 triliun. Melalui rangkaian sidang sejak Desember 2015, akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Jakarta membacakan putusan kasus sengketa pajak air permukaan Freeport Indonesia pada 18 Januari 2017.

Dalam amar putusannya, majelis hakim memutuskan menolak permohonan banding Freeport untuk keseluruhan. Dengan demikian keputusan Gubernur Papaua tentang penolakan pengajuan keberatan Freeport dan surat ketetapan pajak daerah air minum dinyatakan sah dan berlaku. “Secara total nilai sengketa yang diputus mencapai Rp 2,5 triliun untuk masa pajak 2011-2014 dan Januari-Juli 2015,” demikian disampaikan dalam pernyataan tertulis Pemda Papua.

REUTERS | ABDUL MALIK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

18 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.


Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

23 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

5 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

Pusesda menolak wacana pembagian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas.


Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

6 hari lalu

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Juli 2023. Smelter PT VALE Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur mampu memproduksi kurang lebih 240 ton nikel per hari dan saat ini sedang menggarap tiga proyek besar smelter di tiga lokasi yaitu Sorowako, Bahodopi dan Pomalaa dengan total investasi sekitar Rp134,3 triliun. ANTARA FOTO/jojon
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.


MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

7 hari lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

Hakim MK Asrul Sani mengatakan bila pulau-pulau kecil tidak dikelola baik lambat laun akan hilang atau tenggelam.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

16 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

PT Freeport Indonesia sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi saat bertemu dengan Chairman and Chief Executive Officer Freeport pada November 2023.


Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

18 hari lalu

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022./Dok. Kejagung RI
Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

Warga Bangka Belitung berharap penegak hukum bisa tegas menindak praktek culas tata niaga timah.


Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

21 hari lalu

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo
Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

Presiden Jokowi ternyata ikut andil memberi akses kepada Bahlil Lahadalia dalam tata kelola perizinan tambang.