Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jawa Barat Izinkan Penangguhan UMP bagi 43 Perusahaan  

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Ratusan buruh yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota Malang, 1 November 2016. Mereka menuntut pemerintah mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang penentuan upah minimum yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Ratusan buruh yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota Malang, 1 November 2016. Mereka menuntut pemerintah mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang penentuan upah minimum yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.COBandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengizinkan 43 perusahaan menangguhkan pemberlakuan upah minimum kabupaten/kota tahun 2017. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Ferry Sofwan Arief mengatakan, dari 140 perusahaan di Jawa Barat yang meminta penangguhan pemberlakuan upah minimum, hanya 43 perusahaan yang disetujui gubernur.

“Hari ini, atau paling lambat besok, surat keputusan akan ditandatangani Gubernur,” kata Ferry kepada Tempo, Jumat, 20 Januari 2017.

Menurut Ferry, mayoritas perusahaan yang mengajukan penangguhan upah berasal dari sektor padat karya. “Didominasi sektor tekstil, sandang, dan kulit.”

Ferry menjelaskan, skema penangguhan pemberlakuan UMP yang dilakukan tahun ini berbeda dengan tahun lalu. “Sekarang, selisih upah menjadi tanggung jawab perusahaan yang harus dibayarkan penuh. Dulu penangguhan upah itu diskon,” katanya.

BacaSetelah Said Iqbal, Polisi Panggil Sekjen KSPI M. Rusdi

Menurut dia, skema baru itu mengadopsi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 72/PUU-XIII/2015 yang mengabulkan judicial review Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. “Selisihnya harus dibayarkan, dirapel. Ada putusan Mahkamah Konstitusi.”

Terkait dengan kesanggupan mencicil, Ferry menambahkan, menjadi pertimbangan dalam menyetujui pengajuan penangguhan upah. Perusahaan dibolehkan mencicil kekurangan pembayaran upah. Misalnya, jika cash flow perusahaan pada awal tahun belum memungkinkan, bisa dicicil pada pertengahan tahun hingga tenggat Desember 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ferry, perusahaan yang mendapat penangguhan upah bervariasi, mulai enam bulan hingga setahun. “Ada yang baru sanggup mencicil mulai pertengahan tahun, ada yang berjanji membayar sekaligus pada Desember.” Pemerintah Jawa Barat akan mendorong supaya tunggakan tuntas pada akhir 2017, sehingga tidak ada tanggungan lagi tahun depan. “Sebab, tahun depan UMK akan naik lagi, nanti berat lagi.”

BacaInvestasi di Kawasan Industri Baru Masih Sepi 

Ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi perusahaan, di antaranya kesepakatan penangguhan upah antara perusahaan dan serikat pekerja, laporan keuangan dua tahun terakhir, serta rencana perusahaan dua tahun ke depan.

Ferry mengatakan perusahaan yang meminta penangguhan upah berlokasi di 14 kabupaten/kota di Jawa Barat. Paling banyak, perusahaan dari Kabupaten Bogor, tercatat 51 perusahaan yang memohon penangguhan tapi hanya 26 perusahaan yang disetujui. Sedangkan perusahaan asal Kabupaten Purwakarta, dari 25 perusahaan yang mengajukan, hanya 13 perusahaan yang dikabulkan.

AHMAD FIKRI | RETNO SULISTYOWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

7 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melantik 3 pejabat eselon I dan 3 pejabat eselon II di Kementerian Perdagangan pada Jumat, 26 April 2024 kemarin. Doc. Istimewa/ Humas Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.


Halal Bihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

8 menit lalu

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Sejumlah pimpinan partai politik hadir dan lembaga negara hadir dalam acara ini. Tempo/Yohanes Maharso
Halal Bihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

PKS menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024.


Gejala dan Penyebab Narsistik yang Perlu Diketahui

10 menit lalu

Ilustrasi anak narsis atau foto selfie. shutterstock.com
Gejala dan Penyebab Narsistik yang Perlu Diketahui

Gangguan kepribadian narsistik rentan menyebabkan banyak masalah jika tak dikendalikan.


May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

21 menit lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

Aksi May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh


Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

30 menit lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.


Umur Berapa Bayi Mulai Boleh Dipijat?

38 menit lalu

Ilustrasi pijat bayi. massagemag.com
Umur Berapa Bayi Mulai Boleh Dipijat?

Tak ada pedoman pasti kapan bayi mulai dapat dipijat untuk pertama kalinya.


Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

44 menit lalu

Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia berharap partai berlambang beringin ini mendapat tempat dalam kabinet Prabowo-Gibran


Klasemen Liga Spanyol: Kalahkan Sociedad 1-0, Kapan Real Madrid Juara?

45 menit lalu

Pemain Real Madrid melakukan selebrasi. REUTERS/Juan Medina
Klasemen Liga Spanyol: Kalahkan Sociedad 1-0, Kapan Real Madrid Juara?

Real Madrid kian kokoh di puncak klasemen Liga Spanyol setelah mengalahkan Real Sociedad 1-0 pada pekan ke-33. Simak skenario juara dan klasemennya.


Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

46 menit lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

Pada Sabtu pagi pukul 07.02 WIB Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 122 atau masuk dalam kategori tidak sehat.


Seo Ye Ji Buka Akun Instagram, Penggemar Tidak Sabar Melihat Aktingnya Lagi

51 menit lalu

Seo Ye Ji. Instagram.com/@yeyeji_seo
Seo Ye Ji Buka Akun Instagram, Penggemar Tidak Sabar Melihat Aktingnya Lagi

Ada tiga foto yang dibagikan Seo Ye Ji dalam akun Instagram barunya