TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Pandawa Group Depok, Salman Nuryanto, mengaku sudah mengembalikan sebagian dana investasi investor. Dia berjanji mengembalikan seluruh dana paling lambat 1 Februari 2017.
"Dana investasi yang belum dikembalikan tinggal Rp 500 juta milik 100 investor," kata Salman di Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, Senin, 28 November 2016. Total investor di Pandawa Group mencapai 1.000 orang dengan total investasi Rp 500 miliar.
Baca Juga:
Salman mulai mengembalikan dana investasi sejak kegiatan Pandawa Group dinyatakan ilegal dan dihentikan OJK dan Satuan Tugas Waspada Investasi pada 11 November 2016. Dalam waktu 17 hari, dia telah mengembalikan Rp 499,5 miliar dana milik 900 investor.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan akan terus mengawasi Pandawa Group. "Salman sendiri sudah membuat pernyataan tertulis," katanya.
Pernyataan tersebut ditandatangani di atas meterai oleh Salman. Selain menyatakan akan membayar seluruh dana, Salman telah menghentikan kegiatan Pandawa Group sejak 11 November 2016. Dia juga telah menghentikan pemberian bunga investor sebesar 10 persen per bulan.
Salman meminta masyarakat untuk berhati-hati atas tawaran penghimpunan dana dan pemberian bunga 10 persen yang mengatasnamakan dia, Pandawa Group, atau Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group.
VINDRY FLORENTIN