Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LCGC Jadi Taksi Online Belum Dikenai Sanksi

image-gnews
Ilustrasi - Taksi dan jaringan sinyal di telepon genggam pintar. dok/shutterstock KOMUNIKA ONLINE
Ilustrasi - Taksi dan jaringan sinyal di telepon genggam pintar. dok/shutterstock KOMUNIKA ONLINE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menolak memberikan alasan jelas terkait larangan mobil murah hemat energi (low cost green car atau LCGC) untuk digunakan sebagai angkutan taksi berbasis aplikasi. Padahal sebelum beredar di pasaran, LCGC sudah lolos uji kelayakan untuk beroperasi di jalan.

"Belum, kami  belum tuntas ya,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartono, dalam acara Rapat Koordinasi Teknis Ditjen Perhubungan, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu malam, 5 Oktober 2016.

Pernyataan Pudji menanggapi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 yang melarang LCGC dijadikan taksi sejak 1 Oktober lalu. Pasal 18 peraturan tersebut menyebutkan bahwa angkutan sewa, termasuk taksi berbasis aplikasi, wajib berupa mobil dengan mesin berkapasitas silinder minimal 1.300 cc. Produk LCGC dilarang dijadikan taksi online karena kapasitas mesinnya 1.000-1.200 cc.

Lebih jauh, Pudji menjelaskan, beleid itu sudah diberlakukan dan pemerintah tengah mensosialisasikannya ke pubik. “Kemudian hal yang berkaitan dengan tindakan (sanksi) belum kami  lakukan,” ujarnya. Oleh karena itu, ia mengungkapkan pemerintah akan tetap menerima masukan dan saran. “Kalau mungkin aturannya perlu direvisi.”

Dalam peraturan tersebut, praktis, mobil jenis LCGC seperti Datsun Go, Datsun Panca, Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Daihatsu Sigra, Toyota Cayla, Honda Brio, Suzuki Karimun, tidak boleh lagi dipergunakan sebagai angkutan taksi online. Asosiasi Oncom-Buser (Online Community dan Barisan Uber Serentak), yang merupakan kumpulan pengemudi Uber, memprotes aturan ini. Dari 5.927 orang anggota mereka, 775 di antaranya menggunakan LCGC.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika ditanya apakah akan ada kemudahan bagi pengemudi taksi online yang menggunakan LCGC, Pudji kembali menegaskan, "Saya ulangi lagi, itu sudah diberlakukan, tapi masanya untuk penindakan belum." Ia juga tidak memberikan jawaban jelas apakah nanti para pengemudi taksi online dengan LCGC akan dibiarkan atau tidak.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan LCGC yang lolos uji kir tetap boleh beroperasi. Namun, setelah enam bulan, saat masa berlaku hasil uji habis, kendaraan itu tak akan dilayani jika meminta uji kir. "Jadi, yang lolos bisa dilanjutkan," ujarnya.

Menurut data uji kir, jumlah taksi berbasis aplikasi yang diuji mulai April hingga akhir September lalu sebanyak 5.927 kendaraan. Dari jumlah tersebut, 13 persen atau sekitar 775 unit merupakan mobil jenis LCGC.

FAJAR PEBRIANTO | LINDA HAIRANI | RR ARIYANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Tetapkan 9 tersangka Dalam Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Pelabuhan

23 menit lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 9 tersangka Dalam Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Pelabuhan

Ada empat kasus pengerukan alur pelayaran pelabuhan yang sedang ditangani KPK.


Kasus Korupsi Jalur Kereta, KPK Bakal Panggil Menteri Perhubungan Budi Karya?

4 hari lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Jalur Kereta, KPK Bakal Panggil Menteri Perhubungan Budi Karya?

Nama Budi Karya Sumadi diduga menggunakan uang hasil korupsi proyek rel kereta api. Apakah KPK bakal memanggil Menteri Perhubungan itu?


Intercrus Aero Indonesia Gandeng PT Dirgantara Indonesia Kembangkan Taksi Udara, Incar IKN

15 hari lalu

Ilustrasi taksi terbang (Youtube/AIN)
Intercrus Aero Indonesia Gandeng PT Dirgantara Indonesia Kembangkan Taksi Udara, Incar IKN

PT Intercrus Aero Indonesia menandatangani MOU dengan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) untuk pengembangan hingga pemasaran taksii udara.


Ini Aturan Menerbangkan Drone agar Tak Ditembak Jatuh seperti Kejadian di Kejaksaan Agung

19 hari lalu

Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Google Maps
Ini Aturan Menerbangkan Drone agar Tak Ditembak Jatuh seperti Kejadian di Kejaksaan Agung

Petugas keamanan menembak jatuh satu unit drone yang terbang di atas Gedung Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Mei 2024.


Irjen Risyapudin Nursin Jadi Dirjen Perhubungan Darat, Ini Tugas-tugas yang Akan Dijalankannya

20 hari lalu

 Irjen Pol Risyapudin Nursin. (ANTARA/Abdul Fatah)
Irjen Risyapudin Nursin Jadi Dirjen Perhubungan Darat, Ini Tugas-tugas yang Akan Dijalankannya

Irjen Pol Risyapudin Nursin menjadi Dirjen Perhubungan Darat. Apa saja tugas yang harus dijalankannya?


Pentolan Otorita IKN Mundur, Budi Karya Pastikan Tiga Proyek Kemenhub Tetap Jalan

22 hari lalu

Menhub Budi Karya Sumadi (tengah) saat meninjau progres pembangunan Bandara IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu 24 Jamlnuari 2024 .ANTARA/HO-BKIP Kemenhub
Pentolan Otorita IKN Mundur, Budi Karya Pastikan Tiga Proyek Kemenhub Tetap Jalan

Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mundur dari jabatan kepala dan wakil kepala Otorita IKN pada 3 Juni 2024.


DPR: Tata Kelola Perawatan Prasarana Kereta Api Terindikasi Sangat Buruk

22 hari lalu

Petugas berusaha mengevakuasi KA Argo Semeru yang mengalami kecelakaan di kawasan Kalimenur, Sukoreno, Sentolo, Kulonprogo, D.I Yogyakarta, Rabu, 18 Oktober 2023. Seluruh rangkaian KA yaitu KA Argo Wilis relasi Bandung-Surabaya dengan KA Argo Semeru relasi Surabaya Gubeng-Gambir yang mengalami kecelakaan pada Selasa (17/10) telah berhasil dievakuasi. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
DPR: Tata Kelola Perawatan Prasarana Kereta Api Terindikasi Sangat Buruk

Seharusnya ada lembaga independen yang bertugas untuk melakukan pemeliharaan prasarana kereta api.


DPR Minta Kemenhub Sanksi Bus Pariwisata Tak Penuhi Syarat Administrasi Layak Jalan

22 hari lalu

Bus yang ditumpangi SMP di Cirebon terbakar dan dipadamkan petugas saat parkir di kawasan Senopati Kota Yogyakarta, Selasa (28/5). Dok. Istimewa
DPR Minta Kemenhub Sanksi Bus Pariwisata Tak Penuhi Syarat Administrasi Layak Jalan

Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI menyoroti Kementerian Perhubungan tentang fasilitas keamanan dan keselamatan transportasi. Terutama soal temuan kementerian yang dipimpin Budi Karya Sumadi, itu bahwa masih banyak bus pariwisata tak memenuhi syarat administrasi kelayakan jalan.


Menhub Usul Penerbangan Reguler Bisa Layani Keberangkatan Haji, Tegur Pelayanan Garuda Indonesia

29 hari lalu

Jamaah calon haji Indonesia embarkasi Solo SOC 43 tiba di hotel, Makkah, Arab Saudi, Sabtu 25 Mei 2024. Jamaah kloter SOC 43 akhirnya tiba di Makkah setelah terjadi penundaan keberangkatan penerbangan hingga 17 jam akibat rusaknya mesin pesawat Garuda Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menhub Usul Penerbangan Reguler Bisa Layani Keberangkatan Haji, Tegur Pelayanan Garuda Indonesia

Kemenhub mengirimkan surat teguran kepada maskapai Garuda Indonesia buntut banyaknya keterlambatan dalam penerbangan haji 2024


Terkini: Kemenhub Tegur Garuda Indonesia karena Penerbangan Haji Buruk, Kilang Pertamina Terbakar lagi

33 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Kemenhub Tegur Garuda Indonesia karena Penerbangan Haji Buruk, Kilang Pertamina Terbakar lagi

Terkini bisnis: Kementerian Perhubungan menegur Garuda Indonesia karena buruknya layanan penerbangan haji. Kilang Pertamina terbakar lagi.