Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Minta Privatisasi Pertahankan Porsi Saham Pemerintah

image-gnews
TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Badan Usaha Milik Negara (Komisi VI) Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui privatisasi atau right issue terhadap empat BUMN, yakni PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Namun menurut Wakil Ketua Komisi VI Dodi Reza Alex Noerdin, Komisi BUMN memberikan persyaratan agar  privatisasi tersebut tetap mempertahankan kepemilikan porsi saham pemerintah dengan menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2016.

"PT Wijaya Karya (Persero) Tbk harus mempertahankan kepemilikan saham pemerintah minimal sebesar 65,05 persen," kata Dodi dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2016.

Baca Juga:  Komisi VI Setujui Privatisasi 4 BUMN, Ini Catatannya

Sementra  PT Jasa Marga (Persero) Tbk diwajibkan mempertahankan kepemilikan saham pemerintah minimal sebesar 70 persen.  PT Krakatau Steel (Persero) Tbk minimal sebesar 80 persen, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk minimal sebesar 51 persen.

Selain itu, menurut Dodi, BUMN penerima PMN juga harus meningkatkan good corporate governance. BUMN penerima PMN juga wajib menandatangani contract management yang berisikan janji-janji dan pernyataan direksi dengan Kementerian BUMN untuk memenuhi segala target-target yang disepakati.

Dodi  menambahkan, BUMN penerima PMN wajib menyampaikan rencana bisnisnya dalam bentuk satuan kerja atau satuan 3 setelah satu bulan ketentuan mengenai PMN tersebut diundangkan. "Dan diterbitkan peraturan pemerintahnya," ujar politikus dari Partai Golkar tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Tax Amnesty Seret, Sofyan Wanandi: Kami Akan Door to Door

Seperti diberitakan sebelumnya empat perusahaan pelat merah itu akan menerbitkan saham baru (rights issue) dengan total  Rp 14,3 triliun. Pemerintah akan mengambil sebagian besar saham keempat perusahaan tersebut melalui dana PMN  yang telah disetujui DPR  sebesar Rp 9 triliun.

Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan waktu rights issue keempat BUMN dipastikan tidak bersamaan. "Menteri Keuangan minta di-spread supaya tidak lama," ujarnya usai rapat di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, Selasa 12 Juli 2016.

Sementara Menteri BUMN Rini Soemarno menegaskan, pemerintah telah  menentukan waktu penawaran saham terbatas.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

8 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.


Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

48 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.


Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

3 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

4 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

18 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

20 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

21 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

21 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.