TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dari Universitas Indonesia, Lana Soelistianingsih, menilai kebijakan yang dibuat Bank Indonesia dengan mengubah acuan dari BI Rate menjadi 7-Day Repo Rate merupakan langkah yang tepat saat ini.
“Dari sisi momentum, sangat pas karena menjelang Lebaran dan tahun ajaran baru,” ujarnya saat dihubungi pada Sabtu, 16 April 2016.
Baca Juga:
Dengan memindahkan titik acuan kebijakan BI Rate yang berjangka tenor 12 bulan ke tenor yang berjangka lebih pendek, yakni tujuh hari, kata dia, hal itu akan berdampak penurunan cost advantage.
Bila cost advantage turun, bank juga akan menurunkan suku bunga kreditnya. Ini membuat pengusaha berani mengambil kredit.
Lana menambahkan, dalam 7-Day Repo Rate, suku bunganya sangat dekat dengan suku bunga antarbank. Dengan demikian, bank tak lagi memiliki alasan memberikan cost advantage yang tinggi. “Harapannya, dengan kebijakan ini kan kredit jadi meningkat,” tuturnya.
Menurut Lana, kebijakan tersebut terasa sangat pas tatkala diterapkan menjelang Lebaran dan tahun ajaran baru. “Ekonomi Lebaran itu luar biasa,” ucapnya.
Lana mengilustrasikan, bila bukan menjelang Lebaran dan tahun ajaran baru, produsen akan ogah mengambil kredit karena konsumen menunda pembelian. Tidak ada konsumen yang mau membelanjakan uangnya.
Bila bukan momen Lebaran, kata dia, kebijakan ini kemungkinan besar tidak akan berdampak. “Pada kuartal pertama saja ekonomi melambat, padahal BI Rate turun,” ucapnya. Dia berpendapat kebijakan ini merupakan usaha positif dari Bank Indonesia.
Namun, Lana berpesan, untuk melihat apakah kebijakan ini efektif atau tidak, tetap harus dibutuhkan waktu guna melihat prosesnya. “Sekitar enam bulan kemudian, tapi akan berbeda pada setiap bank,” katanya.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan reformulasi kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter. Ia menyampaikan, penguatan operasi moneter ini tidak mengubah sikap (stance) kebijakan moneter yang sedang diterapkan.
Adapun perubahan suku bunga kebijakan ini berlaku efektif sejak 19 Agustus 2016. Dalam masa transisi sampai sebelum 19 Agustus 2016, Bank Indonesia akan tetap menggunakan BI Rate sebagai suku bunga kebijakan. Dalam periode yang sama, BI akan mulai mengumumkan BI 7-Day Repo Rate sebagai bagian dari suku bunga operasi moneter (term structure).
BAGUS PRASETIYO